Siapa Saka Tatal? Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Ketakutan Dipukuli Oknum

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 20 Mei 2024 | 20:21 WIB
Siapa Saka Tatal? Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Ketakutan Dipukuli Oknum
Siapa Saka Tatal? (YouTube/MetroTV)

Suara.com - Saka Tatal, salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon mengaku sebagai korban salah tangkap oleh polisi. Akibat pengakuan mengejutkan itu, sosok siapa Saka Tatal pun ramai disorot publik. 

Pengakuan Saka menjadi korban salah tangkap itu ia sampaikan dalam sesi wawancara di program siaran langsung Metro TV, pada Sabtu (18/5/2024). Ketika wawancara berlangsung, Saka didampingi oleh sang pengacara Titin Prialianti. Melalui wawancara itu Saka menceritakan kronologi penangkapannya. 

Kronologi Penangkapan Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon 

Saka mengungkapkan ia ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2016 saat berusia 15 tahun. Di hari penangkapannya itu, Saka mengaku diminta tolong untuk mengisikam bensin sepeda motor pamannya yang bernama Eka Sandi. Eka sendiri merupakan salah terdangka yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eki. 

“Jadi sebelum penangkapan saya diminta tolong paman saya buat isi bensin motor. Udah selesai isi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon,” kata Saka dilihat melalui YouTube Metro TV. 

Saat hendak mengembalikan motor, Saka sontak terkejut melihat pamannya dan sejumlah orang tengah diamankan polisi termasuk dirinya yang tiba-tiba ditangkap padahal ia mengaku tidak mengetahui kesalahannya apa. 

“Motor saja belum saya kasih ke paman saya, tahu-tahu saya ditangkap. Terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” ungkapnya. 

Setelah sampai di kantor polisi, disana Saka mengaku dibawa ke salah satu ruangan dan mendapatkan penghinaan serta perilaku tak enak dari sejumlah oknum polisi. Selain itu, ia juga dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki. 

Padahal, Saka tidak mengenal kedua korban. Ia juga membantah telah mengenal tiga pelaku lain yang sampai saat ini masih buron dan berstatus sebagai dalam pencarian orang (DPO). 

"Sama korban juga saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” katanya dalam wawancara tersebut. 

baca juga

"Permasalahannya saya juga tidak tahu, saya aja jadi korban salah tangkap," imbuhnya. 

Kini Saka telah menghirup udara bebas. Dia bebas tepatnya pada tahun 2020 setelah menjalani masa tahanan selama 3 tahun 8 bulan. 

Pengakuan Saka yang menilai dirinya menjadi korban salah tangkap, kini menimbulkan beragam respons dari publik. Tak sedikit yang penasaran dengan sosoknya yang baru-baru ini turut menjadi peehartian. 

Siapa Saka Tatal?

Saka Tatal adalah terpidana termuda yang dijatuhi hukuman dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016. Kala itu, Saka masih berusia 15 tahun ketoka divonis bersalah lantaran mengaku terlibat kasus pembunuhan Vina dan sang kekasih Eki. 

Sesuai dengan putusan pengadilan Saka dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara. Akan tetapi sesuai ketentuan terbaru, Saka tidak menjalani hukumannya secara penuh lantaran mendapatkan remisi dan resmi bebas pada April 2020. 

"Putusannya 8 tahun, saya ditahan 4 tahun kurang karena ada remisi," ungkapnya dalam siaran langsung di Metro TV, Sabtu. Saat ini ia telah berusia 23 tahun. 

Saka ditahan lantaran diduga kuat sebagai satu dari 11 anggota geng motor yang telah menganiaya Vina dan Eky hingga tewas. Melansir dari RRI, polisi mengungkap peran anggota termuda kasus itu, adalah memukul korban. 

Seperti yang disebutkan sebelumnya, pelaku yang sudah bebas dari penjara sekitar 4 tahun lalu ini mengklaim dirinya sebagai korban salah tangkap. 

Pengacara Saka Tatal mengklaim bahwa penangkapan kliennya itu terkait dengan keterangan saksi, yakni A dan D. Ia mengaku tengah menunggu pihak keluarga korban untuk mendesak kepolisian membuka kembali penyelidikan kasus Vina Cirebon ini. 

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya penyelidikan ulang, saksi A dan D tampil, sehingga pihaknya dapat mengajukan peninjauan kembali (PK). Sebab, sejak kasus ini bergulir, kedua saksi tidak pernah dihadirkan di persidangan dan persidangan berlangsung secara tertutup. 

Nah, itu tadi informasi terkait siapa Saka Tatal yang belakangan ramai disorot publik. Semoga 3 pelaku yang masih DPO segera ditemukan. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kasus Pembunuhan di Jabar yang Masih Misterius: Vina Cirebon hingga Anjani Bee

Deretan Kasus Pembunuhan di Jabar yang Masih Misterius: Vina Cirebon hingga Anjani Bee

News | Senin, 20 Mei 2024 | 09:36 WIB

Jabatan Iptu Rudiana: Ayah Eki Kekasih Vina Cirebon Ternyata Polisi, Kini Sesenggukan Cari Pembunuh Anaknya

Jabatan Iptu Rudiana: Ayah Eki Kekasih Vina Cirebon Ternyata Polisi, Kini Sesenggukan Cari Pembunuh Anaknya

Lifestyle | Minggu, 19 Mei 2024 | 19:48 WIB

Terkini

Kursi DPRD Jakarta Berpeluang Nambah, Baleg DPR Beri Lampu Hijau Revisi UU DKJ

Kursi DPRD Jakarta Berpeluang Nambah, Baleg DPR Beri Lampu Hijau Revisi UU DKJ

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Masa Depan CR7 Dipertanyakan usai Ngambek Tinggalkan Kamp Latihan, Sinyal Segera Pensiun?

Masa Depan CR7 Dipertanyakan usai Ngambek Tinggalkan Kamp Latihan, Sinyal Segera Pensiun?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Cara Mengetahui Elemen Shio dari Tahun Lahir, Cek Angka Terakhirnya

Cara Mengetahui Elemen Shio dari Tahun Lahir, Cek Angka Terakhirnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Pagar Pamedan Pura Mangkunegaran Ambruk hingga Harus Disangga Bambu, Gegara Ditabrak Mobil

Pagar Pamedan Pura Mangkunegaran Ambruk hingga Harus Disangga Bambu, Gegara Ditabrak Mobil

Surakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Hakim Minta Penjelasan Soal Penyetaraan Pendidikan Gibran: Biar Lebih Gampang Kami Istikharah

Hakim Minta Penjelasan Soal Penyetaraan Pendidikan Gibran: Biar Lebih Gampang Kami Istikharah

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Day Cream Facetology untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Sesuai Klaim

Day Cream Facetology untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Sesuai Klaim

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Review Verity: Licik Memainkan Kepercayaan Penonton lewat Banyak Kebenaran

Review Verity: Licik Memainkan Kepercayaan Penonton lewat Banyak Kebenaran

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi

Bogor | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:09 WIB

DPRD Jakarta Minta Revisi UU DKJ ke DPR RI, Usulkan Penambahan Kursi Dewan Jadi 220

DPRD Jakarta Minta Revisi UU DKJ ke DPR RI, Usulkan Penambahan Kursi Dewan Jadi 220

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:08 WIB

5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?

5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:05 WIB

×