Cara Lapor Polisi Kasus KDRT, Bawa Syarat Bukti Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:48 WIB
Cara Lapor Polisi Kasus KDRT, Bawa Syarat Bukti Ini!
Cara Lapor Polisi Kasus KDRT, Bawa Syarat Bukti Ini! (freepik)

Suara.com - Viral kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Cut Intan Nabila membuat keluarga dan follower atau fansnya di Instagram terkejut. Banyak yang tak mengira jika Cut Intan Nabila selama ini menahan kekerasan dalam rumah tangganya. Hal ini membuat semua orang kembali belajar cara lapor polisi kasus KDRT.

Armor Toreador, suami Cut Intan Nabila telah dilaporkan dan ditangkap oleh Polres Bogor. Rekaman CCTV yang memperlihatkan tindak kekerasan Armor kepada Cut Intan menjadi barang bukti kuat untuk polisi menahan Armor.

Cara Lapor Polisi Kasus KDRT

Kasus kekerasan dapat menjadi pelajaran bagi semua orang agar lebih waspada dan peduli dengan orang lain. Jika kamu melihat seseorang mengalami kekerasan rumah tangga, segera laporkan masalah tersebut ke polisi. Berikut cara lapor polisi kasus KDRT.

1. Korban melapor ke Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) di Kepolisian Resor (Polres) setempat. Saat melapor dapat membawa bukti kekerasan seperti rekaman CCTV atau hasil visum.

2. Jika belum ada hasil visum, pelapor yang sudah sampai ke Polres akan dirahkan untuk melakukan visum et repertum oleh pihak yang berkompeten di bidangnya. Hasil visum akan menjadi alat bukti untuk mengajukan surat penangkapan dan untuk diajukan ke pengadilan sebagai proses pembuktikan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

3. Sambil menunggu hasil visum keluar, Pelapor akan dimintai keterangan oleh Polisi sebagai saksi. Pelapor sebaiknya menjawab sejujur-jujurnya mengenai kondisinya apabila ia juga sebagai korban. Namun jika ia membantu orang lain untuk melapor, segera pertemukan polisi dengan korban agar korban mendapatkan perlindungan.

4. Ketika polisi sudah memegang bukti, minimal dua buah bukti seperti hasil rekaman CCTV dan visum, polisi akan segea memproses kasus dan meningkatkan status pelaku menjadi tersangka.

5. Jangan lupa untuk mencatat nama penyidik dan meminta nomor yang dapa dihubungi agar memudahkan kamu melacak perkembangan kasus.

Saat ini pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga juga dapat dilakukan ke Komnas Perempuan. Melaporkan kasus KDRT ke Komnas Perempuan bisa dilakukan secara online. Dokumen yang diperlukan untuk dibawa ketika melapor baik ke Polisi maupun ke Komnas Perempuan adalah identitas diri berupa KTP dan KK, membawa buku nikah, siapkan keterangan lengkap mengenai kronologi KDRT yang dilihat atau diterima.

baca juga

Demikian itu cara lapor Polisi kasus KDRT. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Armor Toreador Anak Siapa? Ini Biodata Suami Cut Intan Nabila Tersangka KDRT

Armor Toreador Anak Siapa? Ini Biodata Suami Cut Intan Nabila Tersangka KDRT

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:37 WIB

Terungkap Motif Suami Lakukan KDRT ke Selebgram Intan Nabila, Kepergok Nonton Film Begituan di Ponsel

Terungkap Motif Suami Lakukan KDRT ke Selebgram Intan Nabila, Kepergok Nonton Film Begituan di Ponsel

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:06 WIB

Motif Armor Toreador Tega Aniaya Selebgram Cut Intan Nabila, Ternyata Ketahuan Nonton Film Ini

Motif Armor Toreador Tega Aniaya Selebgram Cut Intan Nabila, Ternyata Ketahuan Nonton Film Ini

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:04 WIB

Terkini

Khofifah: Muktamar NU Harus Jadi Momentum Perkuat Soliditas!

Khofifah: Muktamar NU Harus Jadi Momentum Perkuat Soliditas!

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Rumor Panas! Persib Boyong Luka Modric? Igor Tolic: Masih Ada Tempat untuk Dia

Rumor Panas! Persib Boyong Luka Modric? Igor Tolic: Masih Ada Tempat untuk Dia

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:42 WIB

KRL Lintas Tanah Abang Masih Berpotensi Alami Penyesuaian Operasional

KRL Lintas Tanah Abang Masih Berpotensi Alami Penyesuaian Operasional

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Seribu Halaman LPj Gus Yahya dan Taruhan Besar Abad Kedua NU

Seribu Halaman LPj Gus Yahya dan Taruhan Besar Abad Kedua NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Diskon E-Commerce 50% untuk UMK Tinggal 5 Persen, Kapan Mulai Berlaku?

Diskon E-Commerce 50% untuk UMK Tinggal 5 Persen, Kapan Mulai Berlaku?

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Skenario Real Madrid di Liga Champions 2026/2027: Arsenal dan Inter Milan Ujian Berat

Skenario Real Madrid di Liga Champions 2026/2027: Arsenal dan Inter Milan Ujian Berat

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Soroti Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Kata Petinggi PKS

Soroti Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Kata Petinggi PKS

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Korban Tewas Banjir Bandang Nepal Tembus 390 Jiwa, 1.400 Orang Hilang

Korban Tewas Banjir Bandang Nepal Tembus 390 Jiwa, 1.400 Orang Hilang

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:34 WIB

Harga Kulkas LG 2 Pintu Terbaru, Cek 3 Pilihan yang Dingin dan Awet

Harga Kulkas LG 2 Pintu Terbaru, Cek 3 Pilihan yang Dingin dan Awet

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Cabbage Your Life: Potret Kehidupan Desa dan Makna Bahagia yang Sederhana

Cabbage Your Life: Potret Kehidupan Desa dan Makna Bahagia yang Sederhana

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:30 WIB

×