Sakinah berarti ketenangan dan ketenteraman, mawadah adalah cinta yang dalam dan penuh kehangatan, sedangkan warohmah merujuk pada kasih sayang dan rahmat dari Allah SWT.
Untuk mencapai tujuan tersebut, konsep sekufu' atau kesetaraan antara suami dan istri menjadi faktor penting. Sekufu dalam konteks ini merujuk pada kesepadanan dalam berbagai aspek kehidupan seperti agama, pendidikan, status sosial, ekonomi, dan budaya.
Dalam masyarakat modern yang terus berkembang, tantangan dalam pernikahan semakin kompleks. Perubahan sosial, ekonomi, dan budaya memengaruhi dinamika hubungan suami istri.

Tingginya angka perceraian dan konflik rumah tangga menunjukkan bahwa banyak pasangan yang belum mampu menemukan formula tepat untuk mencapai kebahagiaan dalam pernikahan mereka.
Di sinilah pentingnya memahami dan menerapkan konsep sekufu sebagai salah satu upaya menciptakan pernikahan yang harmonis. Sebab, pernikahan yang tidak didasari oleh prinsip sekufu sering kali menghadapi berbagai masalah.
Mulai dari perbedaan pandangan hidup, ketidaksepakatan dalam pengambilan keputusan, hingga konflik yang berkepanjangan. Kesetaraan atau sekufu tidak hanya berarti pasangan memiliki latar belakang yang sama, tetapi lebih kepada kesesuaian dalam nilai-nilai, visi, dan misi hidup.
Pasangan yang sekufu cenderung memiliki komunikasi yang lebih baik, pengertian yang mendalam, dan kemampuanuntuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah.