Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diterpa Isu Cerai, Ini Hukum Talak Tiga Karena Emosi

M. Reza Sulaiman

Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:24 WIB
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diterpa Isu Cerai, Ini Hukum Talak Tiga Karena Emosi
Pratama Arhan dan Azizah Salsha. (Instagram/@pratamaarhan8)

Suara.com - Tepat 1 tahun usia pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, pasangan muda ini diterpa isu tidak sedap mengenai perselingkuhan. Rumor menyebutkan jika pesepakbola kebanggaan Indonesia itu kini telah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya. Lantas bagaimana hukum talak tiga karena emosi?

Baru-baru ini Azizah Salsha gencar disebut berselingkuh dengan Salim Nauderer. Perselingkuhan antara keduanya juga diduga menjadi pemicu kandasnya hubungan asmara Salim dengan Rachel Vennya. Bahkan di tengah isu tak sedap ini, salah satu unggahan warganet menyebut jika Pratama Arhan, suami Azizah, sudah mengetahui perselingkuhan tersebut.

Spekulasi perselingkuhan ini kian memanas usai Rachel Vennya,  membagikan beberapa unggahan di story Instagram. Mantan pacar Salim Nauderer itu mengunggah foto bersama Azizah Salsha dengan latar lagu Traitor yang memiliki makna tentang pengkhianatan dan perselingkuhan. Hal tersebut memicu dugaan warganet bahwa Rachel telah mengetahui lebih jauh mengenai hubungan Azizah dan Salim.

Dugaan perselingkuhan ini pun membuat  masa depan rumah tangga mereka terancam, terutama mengingat Arhan sedang di Korea Selatan untuk bermain bersama Suwon FC. Pemain bola asal Brola, Jawa Tengah itu bahkan disebut-sebut sudah menjatuhkan talak cerai untuk istri yang baru genap setahun ia nikahi. Arhan disebut menalak Azizah dalam keadaan emosi.

Hukum Talak Tiga Karena Emosi

Dalam ajaran Islam telah diatur tentang pernikahan dan perceraian secara detail. Oleh karena itu, pasangan suami istri hendaknya berhati-hati jangan mudah mengucapkan talak apalagi dalam keadaan emosi. Sebab jika telah mengucap talak tiga, bisa jadi pernikahan akan terancam bubar.

Talak tiga merupakan talak yang dijatuhkan oleh suami kepada istri untuk ketiga kalinya. Islam menyebut talak ini dengan talak bain kubra. Syarat utama sahnya talak ini yaitu sudah terjadinya talak bain sugra sebanyak dua kali sebelumnya.

Lantas bagaimana hukum talak 3 saat emosi apakah sah? Berdasarkan penjelasan dalam situs resmi Pengadilan Agama Surakarta, pa-surakarta.go.id, Ibnu Al-Qayyim Al-Hanbali membagi bentuk emosi atau kemarahan dalam tiga klasifikasi yakni:

1. Emosi yang Biasa

baca juga

Hal ini terjadi saat seseorang sedang marah kemudian emosi, namun kesadarannya masih terjaga. Biasanya seseorang yang marah masih menyadari dan mengetahu apa yang ia ucapkan atau dimaksudkan dalam kondisi ini. Nah, bila sampai terucap kata talak dalam kemarahan di kondisi ini, maka talaknya sah atau jatuh.

2. Emosi yang Sangat Luar Biasa

Emosi ini terjadi saat seseorang marah sangat luar biasa hingga menyebabkan ia tidak menyadari apa yang diucapkan atau dimaksudkan. Maka apa yang diucapkan seseorang dalam kondisi kemarahan ini tidak memiliki konsekuensi apa pun.

Oleh sebab itu, ketika seorang suami mengucapkan kata talak dalam kondisi kemarahan sangat luar biasa maka bisa dibilang talaknya tidak sah. Hal ini disebabkan karena seseorang dalam kondisi tersebut bisa berlaku seperti orang gila yang tak menyadari apa yang telah diucapkan.

3. Emosi yang Berada di Tengah Kondisi Pertama dan Kedua

Di level ketiga ini, bisa dibilang emosi tidak menjadikan seseorang seperti orang yang kehilangan kesadarannya. Menurut Ibnu Al-Qayyim, apabila seorang suami mengalami kemarahan di level ini lalu terucap kata talak, maka talak itu hukumnya tidak sah atau tidak jatuh.

Dari ketiga penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum talak 3 saat emosi tergantung pada kadar kemarahan dan tingkat emosinya. Apakah talak tersebut diucapkan dalam keadaan sadar, tidak sadar atau di tengah-tengah keduanya.

Sebagai catatan, seorang suami yang mengucapkan talak dalam keadaan emosi namun masih dalam keadaan sadar, maka hukum talak itu sah. Akan tetapi, bila talak yang diucapkan di luar kesadaran dan kendali seseorang, maka hukum talak yang diucapkan dianggap tidak sah atau belum jatuh.

Demikian tadi penjelasan tentang hukum talak tiga karena emosi. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manuver DPR di Balik Isu Perselingkuhan Selebgram: Upaya Gagalkan Putusan MK soal Batas Usia Kepala Daerah?

Manuver DPR di Balik Isu Perselingkuhan Selebgram: Upaya Gagalkan Putusan MK soal Batas Usia Kepala Daerah?

Video | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:21 WIB

Anaknya Terseret Skandal Azizah Salsha, Ibunda Philo Paz Armand Bereaksi: Gak Usah Dibawa-bawa

Anaknya Terseret Skandal Azizah Salsha, Ibunda Philo Paz Armand Bereaksi: Gak Usah Dibawa-bawa

Lifestyle | Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:44 WIB

Azizah Salsha Diduga Selingkuh dengan Salim Nauderer, Ingat Lagi Kisah Perkenalannya dengan Pratama Arhan

Azizah Salsha Diduga Selingkuh dengan Salim Nauderer, Ingat Lagi Kisah Perkenalannya dengan Pratama Arhan

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:56 WIB

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 08:47 WIB

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 08:42 WIB

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:38 WIB

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:37 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:35 WIB

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 08:30 WIB

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 08:26 WIB

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

×