ICCA Desak Keadilan Bagi Profesi In-House Councel, Apa Itu?

Vania Rossa

Rabu, 04 September 2024 | 22:48 WIB
ICCA Desak Keadilan Bagi Profesi In-House Councel, Apa Itu?
Ilustrasi pengacara; In-House Counsel (Unsplash.com/Renaldo Matamoro)

Suara.com - Tak banyak yang mengenal profesi satu ini. In-House Counsel adalah seorang pengacara yang bekerja di dalam perusahaan atau organisasi. Mereka memberikan nasihat hukum langsung kepada perusahaan dan bertindak sebagai penasihat internal.

Sebagai penasihat internal, tugas dan tanggung jawab utama seorang In-House Counsel meliputi memberikan nasihat hukum, menyusun dan meninjau dokumen hukum, mengurus litigasi, hingga membantu perusahaan mengidentifikasi dan mengurangi risiko hukum yang mungkin timbul.

Baru-baru ini, sebuah kasus hukum menimpa seorang pengacara perusahaan /In-House Counsel bernama Kenny Wisha Sonda. Ia didakwa atas opini hukum yang dikeluarkannya sementara sebagai In-House Counsel.

Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), asosiasi yang mewadahi profesi In-House Counsel di Indonesia, dengan tegas menyuarakan keprihatinan mendalam.

Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga & Advokasi ICCA, Tri Junanto Wicaksono S.H., M.H menekankan bahwa sebaiknya dakwaan terhadap Kenny agar ditinjau kembali secara seksama, termasuk penahanan yang diberlakukan. 

"Dalam perannya, seorang In-House Counsel memberikan advis hukum bagi Perusahaan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta didasarkan pada prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). Namun, perlu dipahami bahwa selama posisi InHouse Counsel tetaplah merupakan karyawan perusahaan, sudah sepatutnya dipahami bahwa seorang In-House Counsel tidak dapat dipidana atas tindakannya memberikan saran hukum kepada manajemen Perusahaan, karena keputusan akhir tetap merupakan ranah dan wewenang dari manajemen perusahaan. Dengan demikian, menjadikan Kenny sebagai terdakwa atas keputusan manajemen perusahaan di tempat nya bekerja, adalah preseden yang sangat berbahaya dan tidak adil bagi profesi ini,” ungkap Tri Junanto.

ICCA juga mendesak pihak berwenang untuk meninjau kembali atas penahanan Kenny dan menangguhkan penahanannya selama proses hukum yang sedang berlangsung. 

Tri Junanto juga menambahkan, "Penegakan hukum yang tidak proporsional terhadap InHouse Counsel tidak hanya berdampak negatif pada individu yang terlibat, tetapi juga mengancam integritas dan profesionalisme seluruh In-House Counsel di Indonesia."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Sangun Ragahdo Pengacara Aaliyah Massaid, Parasnya Jadi Omongan

Profil Sangun Ragahdo Pengacara Aaliyah Massaid, Parasnya Jadi Omongan

Entertainment | Minggu, 01 September 2024 | 09:00 WIB

Seorang Pria Iran Dihukum Gantung di Depan Publik Setelah Membunuh Pengacara

Seorang Pria Iran Dihukum Gantung di Depan Publik Setelah Membunuh Pengacara

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 20:25 WIB

Beda Kelas Jawaban Pengacara Andre Taulany dan Erin: Satunya Malah Ajak Nyanyi

Beda Kelas Jawaban Pengacara Andre Taulany dan Erin: Satunya Malah Ajak Nyanyi

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:23 WIB

Terkini

Gus Miftah Masuk Kepengurusan PBNU Baru, Ini Misi Strategis di Baliknya

Gus Miftah Masuk Kepengurusan PBNU Baru, Ini Misi Strategis di Baliknya

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 06:21 WIB

Pesta 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026

Pesta 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Pertamina Siapkan Layanan Energi hingga Akomodasi

Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Pertamina Siapkan Layanan Energi hingga Akomodasi

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 05:35 WIB

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

×