Aturan BKN Soal Pakaian Resmi Tes CPNS, Wajib Pakai Kemeja Polos Lengan Panjang?

M. Reza Sulaiman

Senin, 09 September 2024 | 19:39 WIB
Aturan BKN Soal Pakaian Resmi Tes CPNS, Wajib Pakai Kemeja Polos Lengan Panjang?
Peserta mengikuti tes CPNS di GOR Amongrogo, Selasa (14/09/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Peserta tes CPNS yang sudah melalui proses administrasi dan pendaftaran selanjutnya akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Saat menjalani tes ini, peserta wajib mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lalu, apa saja aturan pakaian resmi untuk tes CPNS? Simak penjelasannya berikut ini.

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS telah diperpanjang hingga 10 September 2024, dan akan segera ditutup. Setelah pendaftaran berakhir, peserta tinggal menunggu hasil seleksi administrasi.

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan berlangsung pada 14-19 September 2024. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah mengikuti tes SKD.

Ilustrasi pakaian resmi tes CPNS (Instagram.smartcasn)
Ilustrasi pakaian resmi tes CPNS (Instagram.smartcasn)

Saat mengikuti tes SKD, penting untuk mematuhi aturan berpakaian resmi yang ditetapkan oleh BKN. Berikut penjelasan lengkap mengenai aturan pakaian resmi tes CPNS. 

A. Ketentuan Pakaian Tes CPNS Resmi untuk Pria

  • Memakai pakaian kemeja polos lengan panjang warna putih dan berkerah
  • Memakai celana bahan ukuran panjang berwarna hitam dan dilarang keras pakai jeans, corduroy, maupun khaki
  • Menggunakan sepatu formal (pantofel) warna hitam

B. Ketentuan Pakaian Tes CPNS Resmi untuk Wanita

  • Memakai pakaian kemeja polos lengan panjang berwarna putih dan berkerah
  • Memakai rok bahan warna hitam ukuran panjang dan dilarang keras memakai celana jeans, atau  legging
  • Menggunakan sepatu formal (pantofel, flat shoes) warna hitam
  • Bagi yang mengenakan hijab, maka wajib memakai kerudung kain berwarna hitam polos

C. Barang Yang Boleh dan Tak Boleh Dibawa Saat Tes

Selain memakai pakaian resmi, para peserta yang akan mengikuti tes juga harus memerhatikan barang-barang apa saja yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa. Adapun rincian barang-barangnya sebagai berikut:

  1. Barang-barang yang boleh dibawa

Berikut ini barang-barang yang diboleh dibawa oleh para peserta saat akan mengikuti tes CPNS 2024

baca juga
  1. KTP atau KK 
  2. Kartu peserta ujian CASN 2024

Penting untuk diingat, jika kelengkapnya di atas tidak dibawa, maka peserta tidak diizinkan untuk mengikuti ujian. Sedangkan jika peserta  membawa barang-barang selain barang di atas, maka barang-barang tersebut wajib dititipkan ke panitia.

  1. ‍Barang yang tidak boleh dibawa

Berikut ini barang-barang yang tidak boleh dibawa oleh peserta saat akan mengikuti tes CPNS 2024.

  1. Buku catatan
  2. Hp atau alat komunikasi lainnya
  3. Kalkulator atau alat hitung lainnya
  4. Jam tangan atau sejenisnya
  5. Aksesoris, seperti perhiasan
  6. Jimat
  7. Senjata tajam
  8. Kamera
  9. Papan ujian dan stopmap
  10. Makanan dan minuman

Demikian informasi mengeni pakaian resmi tes CPNS sesuai aturan BKN lengkap dengan barang yang boleh dan tak boleh dibawa saat tes CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Ubah PDF ke JPG dan Sebaliknya Agar Sukses Unggah Dokumen CPNS 2024

Cara Ubah PDF ke JPG dan Sebaliknya Agar Sukses Unggah Dokumen CPNS 2024

Tekno | Senin, 09 September 2024 | 13:42 WIB

Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2024, Pantau di 3 Link Ini!

Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2024, Pantau di 3 Link Ini!

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 13:03 WIB

13 Link Kumpulan Soal CPNS 2024 dan Kunci Jawaban Lengkap

13 Link Kumpulan Soal CPNS 2024 dan Kunci Jawaban Lengkap

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 12:52 WIB

Terkini

5 Zodiak Pria yang Dikenal Paling Perhatian dan Loyal ke Pasangan

5 Zodiak Pria yang Dikenal Paling Perhatian dan Loyal ke Pasangan

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Pasha Ungkap Rahasia UNGU Tetap Kompak Selama 30 Tahun, Kuncinya Dua Hal Ini!

Pasha Ungkap Rahasia UNGU Tetap Kompak Selama 30 Tahun, Kuncinya Dua Hal Ini!

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×