Polisi Ungkap Isi Laporan Nikita Mirzani ke Polisi: Ungkit Kesehatan hingga Perlindungan Anak

Husna Rahmayunita, Fita Nofiana

Kamis, 12 September 2024 | 19:49 WIB
Polisi Ungkap Isi Laporan Nikita Mirzani ke Polisi: Ungkit Kesehatan hingga Perlindungan Anak
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Suara.com - Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan Nikita Mirzani telah melaporkan seseorang pada Kamis (12/9/2024). Menurutnya, Nikita melaporkan kasus yang menyangkut keluarganya.

"NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan atas kasus keluarganya," ujar AKP Nurma Dewi seperti dalam cuplikan video yang diunggah akun Instagram @lambe_danu, Kamis (12/9/2024).

"Terlapor inisial VA, kemudian yang menjadi korban adalah LM 17 tahun, pasal yang disangkakan UU Kesehatan kemudian juga UU Perlindungan Anak, kita juga memasukan KUHP juga kita pasalnya 76 D dan 745," imbuhnya.

Menurut AKP Nurma, Nikita mengajukan bukti dan saksi atas pelaporannya tersebut.

"Bukti foto dan saksi 3 orang itu nanti dijadwalkan dimintai keterangan," papar AKP Nurma.

"Untuk NM masih dia melapor saja untuk pemeriksaan dijadwalkan," tandasnya.

Diketahui sebelimnya Nikita Mirzani datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengajukan sebuah laporan, Kamis (12/9/2024). Permepuan 38 tahun itu datang dengan pakaian serba hitam ditemani oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani usai membuat laporan polisi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani usai membuat laporan polisi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Udah dua tahun kan enggak main ke kantor polisi karena udah damai hidupnya. Tadi ngelaporin orang tapi nanti tungguin aja," ujar Nikita Mirzani seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_danu.

Nikita Mirzani tak mau berbicara lebih banyak, namun sang pengacara menyebutkan kliennya sengaja melaporkan agar pihak terkait tak lagi kurang ajar.

baca juga

"Ya harus dilaporkan kalau enggak dilaporkan tambah kurang ajar," tutur Fahmi.

"Karena biar dia kena sanksi pidana. Sanksinya itu minimal 5 tahun kalau terbukti tidak bisa kurang dari 5 tahun maksimal 15 tahun nikmati tuh," imbuhnya.

Laporan Nikita sontak mengundang berbagai respons dari warganet. Tak sedikit warganet yang menduga bahwa sosok yang dilaporkan adalah kekasih putri sulung Niklita, Laura Meizani yakni Vadel Badjideh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kriminal Vadel Badjideh, Dulu Pernah Dibui Kini Diduga Dipolisikan Nikita Mirzani

Jejak Kriminal Vadel Badjideh, Dulu Pernah Dibui Kini Diduga Dipolisikan Nikita Mirzani

Lifestyle | Kamis, 12 September 2024 | 19:16 WIB

Nikita Mirzani Didukung Netizen usai Laporkan Orang ke Kantor Polisi: Vadel Tamat?

Nikita Mirzani Didukung Netizen usai Laporkan Orang ke Kantor Polisi: Vadel Tamat?

Lifestyle | Kamis, 12 September 2024 | 18:12 WIB

Polisi: Nikita Mirzani Laporkan Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Polisi: Nikita Mirzani Laporkan Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Entertainment | Kamis, 12 September 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×