Kronologi Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
![Chikita Meidy [Instagram/@chikitameidy]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/4TrtoG6j0DyTYyh6EHXePYrnSqoxjgwH.png)
Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Silda Oktavia Rossa yang merupakan teman sekaligus rekan bisnisnya. Keduanya terlibat perseteruan setelah Chikita melakukan siaran langsung (live) TikTok dan curhat tentang kondisinya saat ini.
Ketika live TikTok pada 6 September 2024 kemarin, Chikita disebut melakukan pencemaran nama baik pada Silda. Chikita menuding Silda adalah dalang di balik kebangkrutan usaha skincare miliknya di tahun 2018 silam.
Silda menyebut bahwa Chikita sempat mengaku jatuh miskin karena dirinya. Dalam live itu juga, Silda dituduh sebagai penyebab kematian adik ipar Chikita.
Diakui Silda memang dirinya dan Chikita sempat membangun usaha bersama. Namun Silda memutuskan untuk menghentikan kerja sama itu.
Sejak saat itu, Silda menilai Chikita kecewa kepadanya. Karena live TikTok itu juga, Silda merasa nama baiknya tercemar. Dia tidak terima Chikita menyinggung privasi kehidupannya.
Dalam laporan polisi Silda, Chikita diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Kontributor : Trias Rohmadoni