Dalam laporan polisi Silda, Chikita diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Dalam laporan polisi Silda, Chikita diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Kontributor : Trias Rohmadoni
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI