Chikita Meidy Kerja Apa? Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Jum'at, 13 September 2024 | 14:30 WIB
Chikita Meidy Kerja Apa? Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Chikita Meidy [Instagram/@chikitameidy]

Dalam laporan polisi Silda, Chikita diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI