Diduga Dilakukan Lolly Anak Nikita Mirzani Sebanyak 2 Kali, Bagaimana Hukum Islam Aborsi?

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 16 September 2024 | 13:57 WIB
Diduga Dilakukan Lolly Anak Nikita Mirzani Sebanyak 2 Kali, Bagaimana Hukum Islam Aborsi?
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Berdasatkan Mazhab Hanafi, seorang wanita diperbolehkan melakukan aborsi apabila kandungannya belum berusia 120 hari. Hal ini karena di jangka waktu tersebut belum terjadi penciptaan maupun ditiupkannya ruh ke jasad.

Abdullah bin Mas'ud meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk 'nuthfah', kemudian dalam bentuk 'alaqah' selama itu pula, kemudian dalam bentuk 'mudghah' selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya," (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi).

Kesimpulannya, Mazhab Hanafi mengizinkan tindakan aborsi sebelum janin terbentuk, dengan syaratnya harus dilakukan secara legal dan tidak boleh sembarangan.

2. Mazhab Syafi'i

Imam Syafi'i menanggapi bahwa hukum aborsi haram bila dilakukan pada seseorang yang usia kandungannya 120 hari atau 4 bulan. Pendapat tentang usia kandungan yang diperbolehkan aborsi terdapat beberapa perbedaan.

Imam Syafi'i memberi pandangan bahwa aborsi sebelum usia kandungan 40 hari diperbolehkan atas izin pasangan suami istri selama tidak membahayakan keselamatan sang ibu.

3. Mazhab Maliki

Tentang hukum aborsi sebelum janin berusia 4 bulan, Imam Malik berpendapat:

"Setiap hal yang digugurkan oleh seorang perempuan, baik berupa segumpal daging maupun segumpal darah yang secara jelas diketahui sebagai cikal bakal seorang anak, merupakan sebuah tindak kejahatan. Adapun hukuman untuk itu adalah memerdekakan budak dan membayar kafarat,"

Atas pandangan Imam Malik ini dapat disimpulkan jika aborsi menjadi makruh meski dilakukan sebelum janin berusia 4 bulan. Jika tetap dilakukan, maka para pelakunya wajib membayar kafarat.

Di sisi lain, para ulama dari Mazhab Maliki dan pengikut Imam Maliki berselisih paham tentang hukum aborsi sebelum peniupan ruh. Berikut ini adalag uraian mengenai pendapat mereka:

  • Haram jika aborsi setelah air mani sudah ada di dalam rahim. Pendapat ini seperti diutarakan oleh Syekh Ahmad ad-Dardir dan Syekh Alaisy. Berdasarkan pendapat Syekh ad-Dardir, wanita tidak boleh mengeluarkan mani yang sudah tertanam di dalam rahim meski sebelum berusia 40 hari, sementara Syekh Alaisy berpendapat jika rahim sudah menangkap mani maka suami-istri ataupun salah satu dari mereka tidak boleh menggugurkan calon janin, baik itu sebelum penciptaan maupun sesudahnya.
  • Makruh apabila dilakukan sebelum usia 4 bulan dan haram jika janin sudah berusia 4 bulan.

4. Mazhab Hambali

Dijelaskan dalam buku Ensiklopedia Fikih Wanita susunan Agus Arifin dan Sundus Wahidah, pendapat Mazhab Hambali terkait aborsi adalah boleh dilakukan pada janin yang berusia 120 hari. Akan tetapi bila usia janin telah mencapai lebih dari 120 hari atau sudah ada ruh, maka hukumnya adalah haram.

Ketentuan Aborsi di Indonesia Berdasarkan Fatwa MUI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandangan Donald Trump dan Kamala Harris Soal Aborsi, Perang Hingga Ekonomi

Pandangan Donald Trump dan Kamala Harris Soal Aborsi, Perang Hingga Ekonomi

News | Minggu, 15 September 2024 | 09:35 WIB

Hukum Islam Suami Pelit Sama Istri, Baim Wong Diduga Miliki Sifat Ini

Hukum Islam Suami Pelit Sama Istri, Baim Wong Diduga Miliki Sifat Ini

Lifestyle | Sabtu, 14 September 2024 | 16:19 WIB

Lita Gading Sentil Pola Asuh Nikita Mirzani Usai Laporkan Vadel Badjideh Pacar Lolly: Ya Namanya Juga NM

Lita Gading Sentil Pola Asuh Nikita Mirzani Usai Laporkan Vadel Badjideh Pacar Lolly: Ya Namanya Juga NM

Lifestyle | Sabtu, 14 September 2024 | 17:02 WIB

Terkini

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 08:03 WIB

Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025

Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:49 WIB

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:02 WIB

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 06:45 WIB

Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika

Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 06:10 WIB

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 21:05 WIB

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:42 WIB

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:17 WIB

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB