Diduga Dilakukan Lolly Anak Nikita Mirzani Sebanyak 2 Kali, Bagaimana Hukum Islam Aborsi?

Vania Rossa

Senin, 16 September 2024 | 13:57 WIB
Diduga Dilakukan Lolly Anak Nikita Mirzani Sebanyak 2 Kali, Bagaimana Hukum Islam Aborsi?
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Berdasatkan Mazhab Hanafi, seorang wanita diperbolehkan melakukan aborsi apabila kandungannya belum berusia 120 hari. Hal ini karena di jangka waktu tersebut belum terjadi penciptaan maupun ditiupkannya ruh ke jasad.

Abdullah bin Mas'ud meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk 'nuthfah', kemudian dalam bentuk 'alaqah' selama itu pula, kemudian dalam bentuk 'mudghah' selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya," (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi).

Kesimpulannya, Mazhab Hanafi mengizinkan tindakan aborsi sebelum janin terbentuk, dengan syaratnya harus dilakukan secara legal dan tidak boleh sembarangan.

2. Mazhab Syafi'i

Imam Syafi'i menanggapi bahwa hukum aborsi haram bila dilakukan pada seseorang yang usia kandungannya 120 hari atau 4 bulan. Pendapat tentang usia kandungan yang diperbolehkan aborsi terdapat beberapa perbedaan.

Imam Syafi'i memberi pandangan bahwa aborsi sebelum usia kandungan 40 hari diperbolehkan atas izin pasangan suami istri selama tidak membahayakan keselamatan sang ibu.

3. Mazhab Maliki

Tentang hukum aborsi sebelum janin berusia 4 bulan, Imam Malik berpendapat:

baca juga

"Setiap hal yang digugurkan oleh seorang perempuan, baik berupa segumpal daging maupun segumpal darah yang secara jelas diketahui sebagai cikal bakal seorang anak, merupakan sebuah tindak kejahatan. Adapun hukuman untuk itu adalah memerdekakan budak dan membayar kafarat,"

Atas pandangan Imam Malik ini dapat disimpulkan jika aborsi menjadi makruh meski dilakukan sebelum janin berusia 4 bulan. Jika tetap dilakukan, maka para pelakunya wajib membayar kafarat.

Di sisi lain, para ulama dari Mazhab Maliki dan pengikut Imam Maliki berselisih paham tentang hukum aborsi sebelum peniupan ruh. Berikut ini adalag uraian mengenai pendapat mereka:

  • Haram jika aborsi setelah air mani sudah ada di dalam rahim. Pendapat ini seperti diutarakan oleh Syekh Ahmad ad-Dardir dan Syekh Alaisy. Berdasarkan pendapat Syekh ad-Dardir, wanita tidak boleh mengeluarkan mani yang sudah tertanam di dalam rahim meski sebelum berusia 40 hari, sementara Syekh Alaisy berpendapat jika rahim sudah menangkap mani maka suami-istri ataupun salah satu dari mereka tidak boleh menggugurkan calon janin, baik itu sebelum penciptaan maupun sesudahnya.
  • Makruh apabila dilakukan sebelum usia 4 bulan dan haram jika janin sudah berusia 4 bulan.

4. Mazhab Hambali

Dijelaskan dalam buku Ensiklopedia Fikih Wanita susunan Agus Arifin dan Sundus Wahidah, pendapat Mazhab Hambali terkait aborsi adalah boleh dilakukan pada janin yang berusia 120 hari. Akan tetapi bila usia janin telah mencapai lebih dari 120 hari atau sudah ada ruh, maka hukumnya adalah haram.

Ketentuan Aborsi di Indonesia Berdasarkan Fatwa MUI

Di Indonesia, hukum tentang aborsi telah ditetapkan melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2005. Mengacu dari ketentuan itu, aborsi boleh dilakukan selama dalam keadaan darurat yang mana bila tindakan ini tidak dilakukan maka akan mengancam nyawa sang ibu.

Selanjutnya, aborsi juga diperbolehkan apabila hajat yaitu jika tidak dikerjakan maka akan mengalami kesulitan yang berat. Sedangkan, ditinjau dari ketentuan hukumnya, aborsi haram dilakukan sejak terjadinya proses implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi).

Aborsi boleh dilakukan selama ada udzur baik yang sifatnya darurat atau hajat. Keadaan darurat yang dimaksud seperti:

  • Wanita hamil yang sedang mengalami sakit fisik berat seperti kanker stadium lanjut, TBC dengan caverna dan juga penyakit fisik berat lainnya atas diagnosa dokter
  • Dalam keadaan kehamilan yang mengancam nyawa ibu

Di sisi lain, dalam keadaan hajat maka yang diizinkan untuk melakukan aborsi antara lain sebagai berikut:

  • Janin yang dikandung telah dideteksi menderita cacat genetik yang bila dilahirkan akan sulit disembuhkan
  • Kehamilan akibat tindak pemerkosaan yang ditetapkan oleh tim berwenang dan di dalamnya ada keluarga korban, dokter, dan ulama
  • Kebolehan aborsi yakni sebelum janin berusia 40 hari

Aborsi secara legal hanya boleh dilakukan di fasilitas kesehatan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. MUI menyatakan aborsi haram hukumnya bila dilakukan terhadap kehamilan yang terjadi karena zina.

Itu tadi hukum Islam aborsi. Kesimpulannya Islam melarang tindakan ini kecuali bila benar-benar mangancam nyawa ibu dan calon anak di kemudian hari.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandangan Donald Trump dan Kamala Harris Soal Aborsi, Perang Hingga Ekonomi

Pandangan Donald Trump dan Kamala Harris Soal Aborsi, Perang Hingga Ekonomi

News | Minggu, 15 September 2024 | 09:35 WIB

Hukum Islam Suami Pelit Sama Istri, Baim Wong Diduga Miliki Sifat Ini

Hukum Islam Suami Pelit Sama Istri, Baim Wong Diduga Miliki Sifat Ini

Lifestyle | Sabtu, 14 September 2024 | 16:19 WIB

Lita Gading Sentil Pola Asuh Nikita Mirzani Usai Laporkan Vadel Badjideh Pacar Lolly: Ya Namanya Juga NM

Lita Gading Sentil Pola Asuh Nikita Mirzani Usai Laporkan Vadel Badjideh Pacar Lolly: Ya Namanya Juga NM

Lifestyle | Sabtu, 14 September 2024 | 17:02 WIB

Terkini

Sepeda Lipat Ukuran 20 Inch untuk Usia Berapa? Ini 4 Pilihan Terbaik Sesuai Tinggi Badan

Sepeda Lipat Ukuran 20 Inch untuk Usia Berapa? Ini 4 Pilihan Terbaik Sesuai Tinggi Badan

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:37 WIB

Mengapa Fashion Berkelanjutan Masih Sulit Diakses Sebagian Konsumen?

Mengapa Fashion Berkelanjutan Masih Sulit Diakses Sebagian Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:30 WIB

Jejak Karier dan Harta Kekayaan Syah Afandin Bupati Langkat yang Kena OTT KPK

Jejak Karier dan Harta Kekayaan Syah Afandin Bupati Langkat yang Kena OTT KPK

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:28 WIB

3 Kacamata Anti UV Stylish dengan Review Bintang Lima, Harga Murah Frame Bisa Dilipat

3 Kacamata Anti UV Stylish dengan Review Bintang Lima, Harga Murah Frame Bisa Dilipat

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:12 WIB

5 Parfum di Alfamart yang Tahan Lama Menurut Review Pembeli, Mulai Rp30 Ribuan

5 Parfum di Alfamart yang Tahan Lama Menurut Review Pembeli, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:05 WIB

4 Sepatu Lari SPECS Terlaris di Shopee, Ini Plus dan Minusnya Menurut Pembeli

4 Sepatu Lari SPECS Terlaris di Shopee, Ini Plus dan Minusnya Menurut Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:54 WIB

Reboisasi Tak Selalu Menambah Pasokan Air, Mengapa Iklim Jadi Faktor Penentu?

Reboisasi Tak Selalu Menambah Pasokan Air, Mengapa Iklim Jadi Faktor Penentu?

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:50 WIB

Mengenal Pendekatan Baru untuk Mendapatkan Tidur yang Lebih Nyenyak

Mengenal Pendekatan Baru untuk Mendapatkan Tidur yang Lebih Nyenyak

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

Inspiratif! Bagaimana Tiga Pelajar SD Ini Raih Nilai Sempurna di Olimpiade Matematika Nasional?

Inspiratif! Bagaimana Tiga Pelajar SD Ini Raih Nilai Sempurna di Olimpiade Matematika Nasional?

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:39 WIB

4 Sepeda Road Bike Rp2 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Gowes Jarak Jauh

4 Sepeda Road Bike Rp2 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Gowes Jarak Jauh

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:37 WIB

×