Suara.com - Polda Metro Jaya menduga Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VAB. Lolly adalah anak artis Nikita Mirzani.
"Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Lolly yang masih berusia 17 tahun diduga telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VAB.
Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, polisi menegaskan tidak ada kerugian materiil dari kasus tersebut.
Pihaknya juga meminta keterangan kepada tiga orang saksi inisial C, Y dan D.
![Laura Meizani atau Lolly anak Nikita Mirzani. [Instagram/laurameizanimawardi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/22/91624-laura-meizani-atau-lolly-anak-nikita-mirzani.jpg)
"Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli," ujarnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Pacar Lolly Kerjanya Apa? Kini Diduga Dipolisikan Nikita Mirzani
Lebih lanjut, polisi berencana akan memanggil terlapor VAB dalam waktu dekat.