"Yang bersangkutan (Kaesang) ini udah bilang 'Oh ya kira-kira Rp 90 jutalah satu orang gitu ya seharga tiket,” ujarnya.
Sementara Kaesang pergi berempat, sehingga total konversi biaya yang dikeluarkan mencapai Rp360 juta.
Namun, pihaknya kembali menekankan jika yang akan dianalisis lebih lanjut adalah mengenai sifat penggunaan jet pribadi tersebut apakah bentuk gratifikasi atau bukan.
Ketika jet pribadi tersebut terbukti bukan milik negara, maka laporan tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.
"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana," imbuh Pahala.
Kontributor : Damayanti Kahyangan