Apa Perbedaan Gelar Doktor dan Doktor Honoris Causa? Raffi Ahmad Baru Saja Dapat Salah Satunya

Baehaqi Almutoif

Senin, 30 September 2024 | 18:22 WIB
Apa Perbedaan Gelar Doktor dan Doktor Honoris Causa? Raffi Ahmad Baru Saja Dapat Salah Satunya
Raffi Ahmad dapat gelar kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) (Instagram/raffinagita1717)

Suara.com - Raffi Ahmad menjadi perbincangan usai diberi gelar doktor honoris causa atau doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), kampus berasal dari Thailand.

Momen Raffi Ahmad menerima gelar doktor honoris causa tersebut diunggahnya di akun Instagram miliknya.

"Alhamdulillah, terimakasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada saya dari Professor Kanoksak Likitpriwan, President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand," tulis Raffi pada unggahan akun Instagram @raffinagita1717.

Profesor Kanoksak Likitpriwan selaku Presiden UIPM Thailand memberikan langsung gelar kehormatan tersebut kepada suami Nagita Slavina itu.

Lantas apa sih perbedaan doktor honoris causa dengan gelar doktor yang harus menempuh pendidikan S3. Berikut ini ulasannya:

Doktor Honoris Causa

Gelar doktor honoris causa telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti).

Sesuai PP Nomor 43 Tahun 1980, gelar doktor kehormatan atau honoris causa diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang yang dinilai berjasa dan/atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia. Biasanya orang yang mendapat gelar ini mencantumkan Dr.H.C di namanya.

Sementara itu, tata cara memperoleh gelar ini telah diatur dalam Permenristekdikti Nomor 65 Tahun 2016. Perguruan tinggi yang memberikan gelar ini harus memiliki program doktor peringkat terakreditasi A atau unggul.

baca juga

Pihak penerima gelar tersebut adalah perseorangan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, bisa juga diberikan kepada seseorang yang telah berjasa dalam bidang kemanusiaan.

Perguruan tinggi yang akan memberikan gelar honoris causa perlu memiliki program doktor sesuai jasa atau karya calon penerima gelar. Programnya ini juga harus terakreditasi A dan si calon penerima bisa WNI atau WNA.

Gelar Doktoral

Doktoral merupakan gelar akademik pascasarjana yang diberikan oleh universitas dan beberapa lembaga pendidikan.

Seseorang yang mendapat gelar doktor harus menyelesaikan pendidikan starta tiga atau S-3. Pendidikan ini umumnya ditempuh selama 6 semester atau 3 tahun. Orang yang lulus dengan gelar ini lebih dulu akan menuliskan dan mempertahankan disertasinya. 

Ada sejumlah syarat agar perguruan tinggi bisa mendirikan pendidikan doktoral, mulai dari ketersediaan dosen, isin dari kemenkumham, hingga Rekomendasi LLDIKTI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Jadi Kontroversi, Kuasa Hukum UIPM: Kami Akan Tuntut

Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Jadi Kontroversi, Kuasa Hukum UIPM: Kami Akan Tuntut

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 17:03 WIB

Sejajar Tagar Fufufafa Aib Nasional, Raffi Ahmad Kegirangan Namanya Trending Meski Penuh Hujatan

Sejajar Tagar Fufufafa Aib Nasional, Raffi Ahmad Kegirangan Namanya Trending Meski Penuh Hujatan

Entertainment | Senin, 30 September 2024 | 17:17 WIB

Beri Titel Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Wikipedia UIPM Diduga Diacak-acak: Lembaga Jual Gelar

Beri Titel Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Wikipedia UIPM Diduga Diacak-acak: Lembaga Jual Gelar

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 16:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×