Lebih lanjut, sosok yang dikenal sebagai guru spiritual ini juga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap muridnya berinisial C (16).
Peristiwa pelecehan seksual tersebut dilancarkan Gatot Brajamusti dengan iming-iming menjadikan C backing vokalnya.
Bukan hanya melecehkan, Gatot Brajamusti juga memaksa C melakukan hubungan sesama jenis. C bahkan hamil dan dipaksa aborsi oleh istri Gatot Brajamusti kala itu.
Sejumlah kasus ini membuat lelaki asal Sukabumi tersebut mendapat hukuman berat. Gatot Brajamusti divonis 20 tahun penjara sejak 2018.
Saat sedang menjalani kurungan penjara di Lapas Kelas I Cipingan, pada 2020 Gatot Brajamusti meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.