Kontroversi UIPM dan Raffi Ahmad: Ketahui Cara Mengenali Kampus Bodong

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:17 WIB
Kontroversi UIPM dan Raffi Ahmad: Ketahui Cara Mengenali Kampus Bodong
Raffi Ahmad (Instagram)

Pemerintah, melalui Kemendikbud dan Kemenristek Dikti, terus berupaya memperbarui data perguruan tinggi dan menindak tegas kampus bodong yang terbukti melanggar aturan. Kampus yang tidak melaporkan data secara rutin atau terbukti mengeluarkan ijazah palsu akan diberikan status "nonaktif" dan dicabut izin operasionalnya.

Itulah pembahasan tentang kambus bodong alias kampus abal-abal yang disematkan netizen pada UIPM, usai memberikan gelar doktor honoris causa pada Raffi Ahmad.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI