Kejanggalan Surat Peringatan UIPM 'Kampus Raffi Ahmad' Jadi Bahan Tertawaan: Kalah sama OSIS SMP

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:29 WIB
Kejanggalan Surat Peringatan UIPM 'Kampus Raffi Ahmad' Jadi Bahan Tertawaan: Kalah sama OSIS SMP
Kejanggalan kampus pemberi gelar kehormatan Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad (Instagram/@raffinagita1717)

Suara.com - Kontroversi penganugerahan gelar Doktor Kehormatan untuk Raffi Ahmad masih menyita perhatian. Banyak warganet mempertanyakan legitimasi dari kampus yang memberikan gelar Doktor Honoris Causa itu kepada Raffi.

Adalah Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand yang memberikan gelar tersebut untuk Raffi. Bahkan kini pihak UIPM sudah memperingatkan warganet untuk tidak mempertanyakan legitimasi lembaga mereka.

"Kampusnya Raffi Ahmad mau mensomasi netizen yang katanya nyebar fitnah," cuit akun X @/aww*** sambil memperlihatkan tangkapan layar surat peringatan dari UIPM, dikutip pada Kamis (3/10/2024).

Namun surat peringatan ini tampak dibanjiri dengan cemoohan warganet, bahkan ada pula yang menguliti sederet kejanggalan yang ditemukan di surat tersebut.

Tangkapan layar surat peringatan dari tim hukum UIPM kampus Raffi Ahmad. (X/@awwapasie)
Tangkapan layar surat peringatan dari tim hukum UIPM kampus Raffi Ahmad. (X/@awwapasie)

"PLIS INI LUCU BANGET. 1. Tata bahasa semerawut. 2. Tanda baca amburadul. 3. Surat nomor 1. 4. Disukai oleh raffinagita1717. 5. UIPM setara dengan Kementerian Pendidikan (Kementerian Sihir kali ah)," tulis @/Bta***.

"Udah bulan 10 dan surat masi nomor 1, sama osis smp juga kalah," cibir warganet lain, merujuk pada nomor surat yang bertuliskan "01./SP.UIPM/IX/2024".

"Surat resmi pakai diksi : Kebetulan. Anjayyy," celetuk warganet, merujuk pada pernyataan poin dua di surat tersebut yang berbunyi, "Kebetulan UIPM Indonesia diberi Mandat oleh PBB (United Nations ECOSOC) untuk memantau (Observer, Monitoring dan Reporter) . berantor di Plaza Summarecon Bekasi : Jl Bulevar Ahmad Yani Kav. K.01 Harapan Mulya, Medan Satria Kota Bekasi Jawa barat, Indonesia (bukan Kampus)" (penulisan kutipan isi surat tak diubah sesuai berkas asli).

"Bisa jadi bahan pelajaran bahasa Indonesia, contoh surat yang salah," kata warganet lain. "Tolong yang bisa jago edit naskah dibenerin ya. Mata gue sakit banget bacain typo di sana-sini," timpal yang lainnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemampuan Bahasa Inggrisnya Pas-pasan, Pendiri UIPM Rantastia Nur Alangan Dihujat Netizen

Kemampuan Bahasa Inggrisnya Pas-pasan, Pendiri UIPM Rantastia Nur Alangan Dihujat Netizen

Entertainment | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:31 WIB

Raffi Ahmad jadi Sorotan, Menteri Nadiem Didesak Bekukan Kampus 'Obral' Gelar Honoris Causa ke Orang Tak Layak

Raffi Ahmad jadi Sorotan, Menteri Nadiem Didesak Bekukan Kampus 'Obral' Gelar Honoris Causa ke Orang Tak Layak

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:02 WIB

Beda Kelas Pemberi Gelar Doktor Raffi Ahmad Vs Hotman Paris: Kampus Misterius Lawan Universitas Ternama

Beda Kelas Pemberi Gelar Doktor Raffi Ahmad Vs Hotman Paris: Kampus Misterius Lawan Universitas Ternama

Lifestyle | Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×