Berapa Gaji Hakim Sekarang? Disebut Kalah Banyak dengan Uang Jajan Rafathar dan Minta Dinaikkan

Nur Khotimah Suara.Com
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:12 WIB
Berapa Gaji Hakim Sekarang? Disebut Kalah Banyak dengan Uang Jajan Rafathar dan Minta Dinaikkan
Para hakim ngadu soal gaji dan tunjangan saat melakukan audensi dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Audiensi sejumlah hakim dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024) membuka fakta baru tentang gaji hakim yang mereka terima.

Adapun dalam audiensi tersebut, perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengeluhkan bahwa gaji dan tunjangan hakim setara dengan uang jajan anak sulung Raffi Ahmad, Rafathar selama tiga hari.

"Untuk sejahtera, kami kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari," ujar koordinator SHI dalam audiensi tersebut, dilansir pada Kamis (10/10/2024).

Sontak, SHI menuntut agar pemerintah mengabulkan kenaikan gaji hakim. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, benarkah gaji hakim setara dengan uang jajan Rafathar? Berikut rincian nominalnya.

Gaji Hakim ASN: Tunjangannya Fantastis

Solidaritas Hakim Indonesia akhirnya diterima audiensi oleh DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Solidaritas Hakim Indonesia akhirnya diterima audiensi oleh DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Lantaran terhitung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji hakim di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).

Adapun gaji yang diterima oleh seorang hakim tergantung dengan golongan yang mereka miliki. Rentang untuk gaji hakim sesuai dalam PP tersebut adalah Rp2.064.100 hingga Rp4.978.000. Berikut rincian selengkapnya:

Golongan III

  • Golongan III/a: Rp2.064.100 - Rp3.929.700
  • Golongan III/b: Rp2.151.400 - Rp4.047.600
  • Golongan III/c: Rp2.242.400  Rp4.169.000
  • Golongan III/d: Rp2.337.300 - Rp4.294.100

Golongan IV

Baca Juga: Hakim Ngotot Naik Gaji: Sistem Pengupahan Nasional Harus Diatur Secara Adil!

  • Golongan IV/a: Rp2.436.100 - Rp4.422.900
  • Golongan IV/b: Rp2.539.200 - Rp4.555.600
  • Golongan IV/c: Rp2.646.600 - Rp4.692.300
  • Golongan IV/d: Rp2.758.500 - Rp4.833.000
  • Golongan IV/e: Rp2.875.200 - Rp4.978.000

Selain gaji, hakim juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, rumah dinas, transportasi, serta jaminan kesehatan dan keamanan.

Jika ditotal, maka tunjangan seorang hakim bisa mencapai angka belasan hingga puluhan juta Rupiah. Berikut rincian tunjangan hakim sesuai jabatan:

Ketua Hakim

  1. Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta
  2. Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta
  3. Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta
  4. Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 27 juta

Wakil Ketua Hakim

  1. Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta
  2. Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta
  3. Kelas Pengadilan 1A Rp 21,3 juta
  4. Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 24,5 juta

Selain Ketua dan Wakil Ketua Hakim, ada golongan Hakim Utama hingga Hakim Pratama dengan rentang tunjangan paling rendah yakni Rp8,5 juta dan tertinggi yakni Rp24 juta.

Lalu, ada tunjangan yang diberikan kepada seorang hakim yang bertugas di daerah tertentu. Sebagai contoh, seorang hakim yang bertugas di Papua bisa mengantongi tunjangan tambahan senilai Rp1,35 juta dan hakim di Halmahera bisa mengantongi tunjangan tambahan Rp10 juta.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI