Berapa Gaji Hakim Sekarang? Disebut Kalah Banyak dengan Uang Jajan Rafathar dan Minta Dinaikkan

Nur Khotimah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:12 WIB
Berapa Gaji Hakim Sekarang? Disebut Kalah Banyak dengan Uang Jajan Rafathar dan Minta Dinaikkan
Para hakim ngadu soal gaji dan tunjangan saat melakukan audensi dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Audiensi sejumlah hakim dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024) membuka fakta baru tentang gaji hakim yang mereka terima.

Adapun dalam audiensi tersebut, perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengeluhkan bahwa gaji dan tunjangan hakim setara dengan uang jajan anak sulung Raffi Ahmad, Rafathar selama tiga hari.

"Untuk sejahtera, kami kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari," ujar koordinator SHI dalam audiensi tersebut, dilansir pada Kamis (10/10/2024).

Sontak, SHI menuntut agar pemerintah mengabulkan kenaikan gaji hakim. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, benarkah gaji hakim setara dengan uang jajan Rafathar? Berikut rincian nominalnya.

Gaji Hakim ASN: Tunjangannya Fantastis

Solidaritas Hakim Indonesia akhirnya diterima audiensi oleh DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Solidaritas Hakim Indonesia akhirnya diterima audiensi oleh DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Lantaran terhitung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji hakim di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).

Adapun gaji yang diterima oleh seorang hakim tergantung dengan golongan yang mereka miliki. Rentang untuk gaji hakim sesuai dalam PP tersebut adalah Rp2.064.100 hingga Rp4.978.000. Berikut rincian selengkapnya:

Golongan III

  • Golongan III/a: Rp2.064.100 - Rp3.929.700
  • Golongan III/b: Rp2.151.400 - Rp4.047.600
  • Golongan III/c: Rp2.242.400  Rp4.169.000
  • Golongan III/d: Rp2.337.300 - Rp4.294.100

Golongan IV

baca juga
  • Golongan IV/a: Rp2.436.100 - Rp4.422.900
  • Golongan IV/b: Rp2.539.200 - Rp4.555.600
  • Golongan IV/c: Rp2.646.600 - Rp4.692.300
  • Golongan IV/d: Rp2.758.500 - Rp4.833.000
  • Golongan IV/e: Rp2.875.200 - Rp4.978.000

Selain gaji, hakim juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, rumah dinas, transportasi, serta jaminan kesehatan dan keamanan.

Jika ditotal, maka tunjangan seorang hakim bisa mencapai angka belasan hingga puluhan juta Rupiah. Berikut rincian tunjangan hakim sesuai jabatan:

Ketua Hakim

  1. Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta
  2. Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta
  3. Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta
  4. Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 27 juta

Wakil Ketua Hakim

  1. Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta
  2. Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta
  3. Kelas Pengadilan 1A Rp 21,3 juta
  4. Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 24,5 juta

Selain Ketua dan Wakil Ketua Hakim, ada golongan Hakim Utama hingga Hakim Pratama dengan rentang tunjangan paling rendah yakni Rp8,5 juta dan tertinggi yakni Rp24 juta.

Lalu, ada tunjangan yang diberikan kepada seorang hakim yang bertugas di daerah tertentu. Sebagai contoh, seorang hakim yang bertugas di Papua bisa mengantongi tunjangan tambahan senilai Rp1,35 juta dan hakim di Halmahera bisa mengantongi tunjangan tambahan Rp10 juta.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Pekerjaan Tubagus Joddy setelah Digaet Raffi Ahmad Viral, Ujungnya Tuai Protes

Hasil Pekerjaan Tubagus Joddy setelah Digaet Raffi Ahmad Viral, Ujungnya Tuai Protes

Entertainment | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:25 WIB

Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo soal Gaji Hakim: Dari Dulu Sudah Jadi Komitmen Saya!

Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo soal Gaji Hakim: Dari Dulu Sudah Jadi Komitmen Saya!

Video | Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:05 WIB

Dear Para Hakim, Segini Lho Uang Jajan Rafathar yang Kalian Ributkan

Dear Para Hakim, Segini Lho Uang Jajan Rafathar yang Kalian Ributkan

Entertainment | Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:00 WIB

Terkini

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Tekno | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:47 WIB

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Riau | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:29 WIB

×