Bagaimana Cara Izin Cuti Masalah Kesehatan Mental ke Bos?

Ruth Meliana

Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:37 WIB
Bagaimana Cara Izin Cuti Masalah Kesehatan Mental ke Bos?
ilustrasi hari kesehatan mental sedunia (freepik/KamranAydinov)

Suara.com - 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental sedunia. Tentunya, World Mental Health Day dapat menjadi momen untuk lebih meningkatkan awareness terkait masalah kesehatan mental. Tak terkecuali bagi para karyawan.

Tekanan pekerjaan dapat mempengaruhi masalah kesehatan pekerja. Karena itu, setiap pekerja wajib mengetahui hak-haknya. Salah satunya adalah memahami cara mengajukan cuti masalah kesehatan mental ke bos.

Jangan menyepelekan masalah kesehatan mental. Perlu diingat jika masalah kesehatan mental sama pentingnya dengan masalah kesehatan fisik. Oleh sebab itu, meminta hari libur untuk kesehatan mental tidak berbeda dengan meminta cuti karena sakit.

Berikut ini ada sejumlah cara yang bisa diterapkan untuk izin ke bos terkait masalah kesehatan mental.

ilustrasi hari kesehatan mental sedunia (freepik/rawpixel.com)
ilustrasi hari kesehatan mental sedunia (freepik/rawpixel.com)

Menyadur dari Mental Health First Aid, ada 4 cara yang bisa dilakukan oleh pekerja. Ini adalah tips untuk membantu kelancaran izin cuti:

1. Pegawai layak mendapatkan cuti kesehatan mental

Pegawai harus mengakui jika diri mereka layak mendapatkan cuti kesehatan mental. Pengakuan ini bisa membantu pekerja mengomunikasikan kebutuhannya kepada atasan, termasuk memperjelas niat mengambil cuti.

Pekerja juga harus memahami pemicu stres. Dengan memahami, maka akan lebih mudah bagi pekerja untuk menyusun rencana apa yang dibutuhkan selama cuti akibat masalah kesehatan mental.

2. Pertimbangkan kebijakan cuti di tempat kerja

baca juga

Pekerja harus mulai memahami kebijakan di kantor mereka. Apalagi jika perusahaan memiliki 50 karyawan atau lebih, biasa pekerja akan dilindungi oleh Undang-undang Ketenagakerjaan.

Alhasil, perusahaan tidak berhak menghukum atau melarang pegawai yang ingin mengambil cuti. Tak terkecuali cuti karena masalah kesehatan mental.

Mengajukan cuti karena masalah kesehatan mental seharusnya sesederhana izin cuti karena sakit. Namun, hal ini bergantung pada tempat kerja. Pahami hak-hak pekerja sebelum meminta cuti kesehatan mental.

3. Sampaikan hal-hal yang membuat nyaman

Apabila kantor tidak menerima karyawan yang mengambil cuti karena masalah kesehatan, maka pekerja tidak perlu menjelaskan terlalu banyak. Cukup mengajukan cuti karena harus menangani masalah pribadi.

Hal ini juga berlaku jika pekerja tidak merasa nyaman membicarakan masalah kesehatan mental dengan bos. Namun jika merasa nyaman, maka pekerja dianjurkan memberi tahu bos maupun HRD alasan mengambil cuti karena masalah kesehatan mental.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Judi Online: dari Ganggu Kesehatan Mental hingga Depresi

Bahaya Judi Online: dari Ganggu Kesehatan Mental hingga Depresi

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:13 WIB

Review Film Pulau Hantu 2024: Teror Mencekam Diiringi Isu Kesehatan Mental

Review Film Pulau Hantu 2024: Teror Mencekam Diiringi Isu Kesehatan Mental

Your Say | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:52 WIB

Mental Lebih Penting dari Fisik: Kunci Indonesia Emas 2045?

Mental Lebih Penting dari Fisik: Kunci Indonesia Emas 2045?

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:32 WIB

10 Oktober Hari Apa? Ini Sejarah dan Fakta Menarik Hari Kesehatan Mental Sedunia

10 Oktober Hari Apa? Ini Sejarah dan Fakta Menarik Hari Kesehatan Mental Sedunia

Health | Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:17 WIB

Nikita Mirzani Lulusan Mana? Ledek Penyakit Mental Rachel Vennya, Ini Pendidikannya

Nikita Mirzani Lulusan Mana? Ledek Penyakit Mental Rachel Vennya, Ini Pendidikannya

Lifestyle | Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:39 WIB

Nikita Mirzani Senggol Penyakit Mental Rachel Vennya, Warganet: Jahat Banget

Nikita Mirzani Senggol Penyakit Mental Rachel Vennya, Warganet: Jahat Banget

Lifestyle | Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:33 WIB

Terkini

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×