Kronologi Kasus Ratu Entok, Live di Medsos Berujung Bui

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:12 WIB
Kronologi Kasus Ratu Entok, Live di Medsos Berujung Bui
Kronologi kasus Ratu Entok. [Instagram]

Ditangkap Polisi

Aparat kepolisian menyelidiki laporan GAMKI terhadap Ratu Entok. Hasil penyelidikan, kasus Ratu Entok sudah memenuhi dua alat bukti. Selebgram ini pun ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi lalu menangkap Ratu Entok di kediamannya pada 8 Oktober 2024. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Ratu Entok dijerat dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena unggahannya yang diduga menghina agama Kristen.

Menurut Hadi, Ratu Entok sengaja membuat video itu untuk membalas komentar pengguna media sosial yang memintanya memotong rambut karena ia dianggap seorang laki-laki.

"Jadi, yang bersangkutan ini membalas komentar dari salah satu akun media sosial yang menyebutkan yang bersangkutan supaya memotong rambut dan sebagainya. Kemudian RT membalas melalui akun dengan memposting di akun media sosialnya sambil menunjukkan foto yang kita lihat sendiri," kata Hadi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI