Bunganya 18 Persen, Sandra Dewi Ngaku Utangi Bos Smelter Suparta Rp10 Miliar: 100 Persen Hasil Keringat Saya!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:52 WIB
Bunganya 18 Persen, Sandra Dewi Ngaku Utangi Bos Smelter Suparta Rp10 Miliar: 100 Persen Hasil Keringat Saya!
Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Suara.com - Aktris Sandra Dewi mengaku meminjamkan uang Rp10 miliar kepada Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta dengan bunga sebesar 18 persen. Pengakuan itu disampaikan Sandra Dewi saat bersaksi di sidang lanjutan kasus korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). 

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta Sandra Dewi menjelaskan soal hubungan pengembalian pinjaman Suparta dengan suaminya, Harvey Moeis yang kini menjadi terdakwa dalam kasus timah

"Kemudian tadi saudara menyebutkan ada pengembalian pinjaman. Bisa dijelaskan sebetulnya seperti apa? Di awal siapa yang meminjam dan apa kaitannya dengan saudara saksi dan Pak Harvey?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). 

"Oke, pada tanggal 5 Desember 2019, sebelumnya suami saya meminta bantuan kepada saya, 'bolehkah saya meminjamkan dana 10 miliar kepada pak Suparta?.' Saya bilang, oke saya akan bantu dengan menggunakan rekening Bank Mega saya yang 100 persen, tidak ada aliran dana suami saya dan orang-orang yang ada di sini. Itu hasil kerja keras saya 100 persen. Kemudian saya cairkan deposito saya, saya berikan peminjaman kepada pak Suparta sebesar Rp10 miliar," tutur Sandra. 

Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2021 ia bersama adik-adiknya berinisiatif unguk memebelikan rumah untuk orang tua mereka. Untuk itu, dia meminta Harvey agar menyampaikan ke Suparta untuk segera melunasi hutang. 

"Suami saya bilang, 'iya' dia akan mengurus semuanya, Pak Suparta akan bayar ke dia, dan suami saya akan mengurus pengembalian ini kepada manajemen saya untuk pembelian kavling," ucap Sandra. 

Lebih lanjut, Sandra Dewi kemudian mengatakan bahwa pengembalian hutang tersebut dikenai bunga sebesar 18 persen. 

"Dikembalikan Rp10 miliar juga?" tanya Jaksa. 

"Beserta bunga," jawab Sandra. 

baca juga

"Berapa bunganya?" lanjut Jaksa lagi. 

"2,5," timpal Sandra. 

"Rp2,5 m (miliar)?," cecar Jaksa.

"Betul," sahut Sandra. 

"Berarti 25 persen itu?," tambah Jaksa lagi. 

"18 persen," kata Sandra mengoreksi besaran persenan bunga peminjaman ke Suparta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mewek Tak Bisa Jujur, Sandra Dewi Curhat Terpaksa Bohongi Anak soal Harvey Moeis: Papa Wamil Kayak BTS

Mewek Tak Bisa Jujur, Sandra Dewi Curhat Terpaksa Bohongi Anak soal Harvey Moeis: Papa Wamil Kayak BTS

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:04 WIB

Dituduh Hina Gibran Sebagai Simbol Negara, Roy Suryo Ledek Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Jangan Kayak Fufufafa Malas Baca!

Dituduh Hina Gibran Sebagai Simbol Negara, Roy Suryo Ledek Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Jangan Kayak Fufufafa Malas Baca!

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:30 WIB

Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI

Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:54 WIB

Roy Suryo Ngaku Senang jika Segera Dipanggil Bareskrim: Alhamdulillah, Pintu Bagus Bagi Polri Ungkap Pemilik Fufufafa

Roy Suryo Ngaku Senang jika Segera Dipanggil Bareskrim: Alhamdulillah, Pintu Bagus Bagi Polri Ungkap Pemilik Fufufafa

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:38 WIB

Terkini

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×