Selama 10 tahun menjabat sebagai presiden Republik Indonesia, Jokowi menggunakan NawacIta atau sembilan agenda sebagai pedomannya.
Berikut adalah isi Nawa Cita Jokowi yang ia pakai mendaftar sebagai presiden di tahun 2014 bersama Jusuf Kalla dan dilanjutkan ketika bersama Ma’ruf Amin.
1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman ke seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya serta pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, efektif, serta terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
4. Menolak negara yang lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, serta terpercaya.
5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat pada tahun 2019.
6. Meningkatkan produktivitas rakyat serta daya saing di pasar internasional supaya bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
9. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri