Beda Gaji Mayor Teddy saat Jadi Ajudan Vs Menteri: Nggak Naik Signifikan?

Yasinta Rahmawati, Fita Nofiana

Senin, 21 Oktober 2024 | 08:24 WIB
Beda Gaji Mayor Teddy saat Jadi Ajudan Vs Menteri: Nggak Naik Signifikan?
Mayor Teddy di acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. (YouTube)

Suara.com - Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya diumukan dapat posisi di Kabinet Merah Putih. Mayor Teddy ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab).

Diketahui Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan siapa saja sosok dalam Kabinet Merah Putih langsung usai pelantikan, Minggu (20/10/2024) malam.

Dari pangkat mayor jadi menteri, berapa perubahan gaji Mayor Teddy?

Gaji Mayor Teddy 

Mayor Teddy di acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. (YouTube)
Mayor Teddy di acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. (YouTube)

Sebelum menjabat sebagai menteri, Mayor Teddy sempat dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Para Raider 17/Divif 1/Kostrad pada 26 Februari lalu.

Sebagai anggota TNI dengan pangkat mayor, gaji Mayor Teddy diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Pada peraturan tersebut, gaji seorang mayor atau perwira menengah memilki gaji pokok Rp3.000.100 hingga paling besar Rp4.930.100. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja.

Mayor Teddy sendiri berada di kelas jabatan 7 dengan tunjangan kinerja seesar Rp2.928.000. Selain itu ada tunjangan lain, seperti.

Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

baca juga

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

Tunjangan lauk pauk: Rp60.000 per hari.

Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Sementara untuk gaji menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Pada peraturan tersebut dinyatakan bahwa gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara untuk tunjangan pejabat diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Pada Kepres tersebut menjelaskan pejabat setara menteri menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Plot Twist Kabinet Merah Putih! Mayor Teddy Jabat Setkab

Plot Twist Kabinet Merah Putih! Mayor Teddy Jabat Setkab

News | Minggu, 20 Oktober 2024 | 22:16 WIB

Calon Menteri dan Wamen Sambangi Prabowo di Istana, Cak Imin Ngaku Dihubungi Mayor Teddy Sejak Sore

Calon Menteri dan Wamen Sambangi Prabowo di Istana, Cak Imin Ngaku Dihubungi Mayor Teddy Sejak Sore

News | Minggu, 20 Oktober 2024 | 20:33 WIB

Gagah, Penampilan Mayor Teddy Kawal Prabowo di Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Curi Atensi

Gagah, Penampilan Mayor Teddy Kawal Prabowo di Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Curi Atensi

Lifestyle | Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:08 WIB

Terkini

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×