Terbaru, jabatan penting yang akan diemban Raffi Ahmad adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Posisi ini dijalani pada era pemerintahan Prabowo.
Utusan Presiden adalah bagian dari tim untuk meningkatkan pelaksanaan tugas presiden dan wapres. Ketentuannya tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 Tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Seseorang yang dipercaya menjabat akan melaksanakan tugas tertentu dari presiden. Tugasnya sendiri di luar tugas yang telah dicakup dalam susunan organisasi kementerian serta instansi pemerintah lain.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti