Bagaimana Cara Menghitung Gaji Protate, Mulai dari Rumus hingga Contohnya

Vania Rossa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:39 WIB
Bagaimana Cara Menghitung Gaji Protate, Mulai dari Rumus hingga Contohnya
Ilustrasi Cara Menghitung Gaji Protate (unsplash)

Gaji prorate atau prorata sering diterapkan pada karyawan yang baru masuk perusahaan dan belum bekerja selama satu bulan penuh saat pertama kali menerima gaji. Atau, bisa juga diberlakukan pada karyawan yang mengundurkan diri di tengah bulan sehingga hanya menerima gaji untuk masa kerjanya. Lalu, bagaimana cara menghitung gaji prorate?

Suara.com - Apa Itu Gaji Prorate?

Gaji prorate merupakan jenis gaji yang dibayarkan kepada karyawan sesuai jumlah waktu kerja yang sudah dilakukan dalam suatu periode tertentu, baik itu sesuai jumlah hari maupun jam kerja dalam satu hari. Umumnya, sistem gaji prorate digunakan untuk menghitung gaji dari karyawan yang resign, baru mulai bekerja tidak dari awal bulan, atau karyawan yang baru saja kembali bekerja di pertengahan bulan usai mengambil cuti tidak berbayar.

Tak hanya itu, gaji prorate juga bisa diberikan kepada karyawan yang bekerja dengan sistem paruh waktu dan mempunyai jadwal kerja yang berbeda dari pekerja tetap. Sebagai contohnya, perusahaan yang memperkerjakan karyawan dengan sistem paruh waktu dan hanya akan bekerja selama tiga hari dalam satu minggu. Nah, karyawan itu berhak mendapatkan gaji prorate karena waktu kerjanya tidak penuh, sehingga mereka dihitung tidak mendapatkan gaji penuh.

Contoh lainnya yakni saat seseorang bekerja sebagai karyawan paruh waktu selama setengah bulan saja. Itu berarti, gaji prorate yang diterima karyawan tersebut sama dengan setengah dari gaji bulanan yang biasa diterimanya. 

Cara Menghitung Gaji Protate

Terdapat beberapa metode yang bisa digunakan untuk menghitung gaji prorate. Berikut ini merupakan tiga rumus dan cara menghitung gaji prorata yang bisa digunakan:

1. Cara Hitung Gaji Prorata Per Jam

Langkah-langkah untuk menghitung gaji prorata per jam adalah sebagai berikut:

baca juga
  • Tentukan jumlah gaji bulanan penuh karyawan (misalnya Rp10.000.000).
  • Hitunglah jumlah jam kerja dalam satu bulan (misalnya, 160 jam kerja).
  • Hitung jumlah jam kerja karyawan (misalnya, 80 jam kerja).
  • Hitung dengan rumus: (Jumlah jam kerja yang dilakukan ÷ Jumlah jam kerja dalam satu bulan) × Jumlah gaji bulanan penuh = Gaji prorata per jam.

Contohnya:

(80 jam kerja ÷ 160 jam kerja) × Rp 10.000.000 = Rp 5.000.000

Berdasarkan perhitungan, gaji prorata per jam untuk karyawan tersebut adalah Rp 5.000.000.

2. Cara Hitung Gaji Prorata Berdasarkan Jumlah Hari Kerja

Untuk menghitung gaji prorata sesuai dengan jumlah hari kerja, ikuti caranya berikut:

  • Tentukan jumlah gaji bulanan penuh karyawan (contohnya Rp10.000.000).
  • Hitung jumlah hari kerja dalam satu bulan (contohnya, 20 hari kerja).
  • Hitung jumlah hari kerja yang dilakukan oleh karyawan (contohnya, 15 hari kerja).
  • Hitung gaji protate dengan rumus: (Jumlah hari kerja yang dilakukan ÷ Jumlah hari kerja dalam satu bulan) × Jumlah gaji bulanan penuh = Gaji prorata berdasarkan jumlah hari kerja.

Contohnya:

(15 hari kerja ÷ 20 hari kerja) × Rp 10.000.000 = Rp 7.500.000

Hasilnya, gaji prorate berdasarkan jumlah hari kerja untuk karyawan itu sebesar Rp 7.500.000.

3. Cara Hitung Gaji Prorata Karyawan Baru dan Resign

Untuk menentukan gaji prorate karyawan baru atau resign, langkah-langkah yakni sebagai berikut:

  • Tentukan jumlah gaji bulanan penuh karyawan (misal Rp15.000.000).
  • Hitung jumlah hari kerja dalam satu bulan (misal, 22 hari kerja).
  • Hitung jumlah hari kerja yang telah dilakukan oleh karyawan (misal, 10 hari kerja).
  • Gunakan rumus: (Jumlah hari kerja yang dilakukan ÷ Jumlah hari kerja dalam satu bulan) × Jumlah gaji bulanan penuh = Gaji prorata karyawan baru atau resign.

Contohnya:

(10 hari kerja ÷ 22 hari kerja) × Rp 15.000.000 = Rp 4.090.909

Kesimpulannya, gaji prorate untuk karyawan baru atau resign sebesar Rp 4.090.909.

Demikian tadi cara menghitung gaji prorate. Dengan mengetahui caranya, Anda tak perlu lagi bingung dengan besaran gaji yang diterima jika masa kerja tak mencapai satu bulan penuh.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Jadi Utusan Khusus, Segini Gaji Fantastis Raffi Ahmad dari Negara!

Resmi Jadi Utusan Khusus, Segini Gaji Fantastis Raffi Ahmad dari Negara!

Bisnis | Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:28 WIB

Mengintip Penghasilan Raffi Ahmad dari Gaji Utusan Khusus Presiden vs YouTube, Beda Jauh!

Mengintip Penghasilan Raffi Ahmad dari Gaji Utusan Khusus Presiden vs YouTube, Beda Jauh!

Lifestyle | Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:52 WIB

Lebih Besar Mana? Begini Beda Gaji Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden dan DPRD DKI

Lebih Besar Mana? Begini Beda Gaji Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden dan DPRD DKI

Lifestyle | Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:33 WIB

Terkini

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 19:26 WIB

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:25 WIB

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 19:20 WIB

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:19 WIB

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:14 WIB

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

×