Lantas, berapa lama sebaiknya taaruf dilakukan sampai proses pernikahan? Menurut Agus Ariwibowo dalam buku Taaruf Khitbah Nikah Malam Pertama, proses taaruf sebaiknya dilakukan paling cepat selama 1 bulan dan paling lama 3 bulan. Setelah dilakukan taaruf, pasangan sebaiknya dianjurkan segera untuk khitbah alias lamaran.