Profil Ipda Rudy Soik: Perjalanan Karier dan Kontroversi Pengungkapan Kasus Mafia BBM di NTT

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:47 WIB
Profil Ipda Rudy Soik: Perjalanan Karier dan Kontroversi Pengungkapan Kasus Mafia BBM di NTT
Rudy Soik bersama Kuasa hukumnya, Ermelita Singereta saat berada di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta untuk meminta perlindungan, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Rudy Soik merupakan seorang perwira kepolisian yang dipecat dari jabatannya setelah mengungkap dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Berikut adalah profil Rudy Soik.

Pemberhentian Rudy menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, di mana banyak pihak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.

Kasus BBM yang diungkapnya dianggap menyentuh kepentingan beberapa pihak berpengaruh dan diduga melanggar kode etik dalam proses penyelidikan. Lantas, siapa sebenarnya sosok Rudy Soik? Simak profilnya berikut ini.

Profil Rudy Soik

Rudy Soik lahir pada 6 Mei 1983 di Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU). Ia menjabat sebagai Inspektur Polisi Dua (Ipda) di usia 41 tahun dan telah lama bertugas di Polda NTT.

Ia mengenyam pendidikan di SD Yupenkris Kefamenanu, kemudian melanjutkan ke SMP Katolik Xaverius dan SMA Kristen Wonosobo di Jawa Tengah. Ia mendapatkan gelar sarjana di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dan saat ini sedang menyelesaikan tesis S2 di universitas yang sama.

Rudy memulai pendidikan kepolisian pada tahun 2004 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, kemudian melanjutkan ke Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri pada tahun 2021 di Megamendung, Bogor. Karier kepolisiannya dimulai di Satuan Intelkam Polres Kupang pada 2004, lalu ia bertugas di berbagai satuan, termasuk Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota dan Ditkrimsus Polda NTT.

Rudy juga terlibat dalam tugas terkait human trafficking di Polda NTT dan melanjutkan kariernya di berbagai posisi penyidik. Ia telah mengungkap berbagai kasus, termasuk peredaran uang dolar AS palsu dan kasus BBM ilegal yang melibatkan Direktur PT Sinar Bangunan.

Tak hanya itu, Rudy juga berperan dalam mengusut kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan beberapa kasus perdagangan orang.

Kronologi Pemecatan Rudy Soik

Baru-baru ini, Rudy mendapatkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat (PDTH) dari Polri. Keputusan ini diambil setelah ia dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam penyelidikan kasus yang diduga terkait dengan jaringan mafia BBM.

Kasus ini dimulai ketika Rudy berhasil mengidentifikasi jaringan mafia BBM ilegal di wilayah tersebut. Namun, keberaniannya untuk mengungkap praktik mafia ini justru mengakibatkan pemecatannya dari institusi yang telah ia layani.

Keputusan PTDH ini tercantum dalam Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor PUT/38/X/2024 yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2024 oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT. Setelah kasus ini mencuat, masyarakat mulai mempertanyakan pemberhentian Rudy, mengingat tindakannya berfokus pada pengungkapan kelangkaan BBM di Kota Kupang.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolda NTT Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan lima pelanggaran yang dilakukan oleh Rudy Soik, yang mengarah pada sanksi pemecatan.

Menurutnya, kejadian ini berawal dari penertiban terhadap polisi yang diduga melanggar etik, seperti memasuki tempat hiburan karaoke saat jam kerja pada 25 Juni 2024. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Propam menemukan empat anggota Polri di lokasi tersebut, termasuk Rudy Soik.

Tiga anggota lainnya diadili dan menerima sanksi berupa permintaan maaf serta penempatan khusus selama tujuh hari. Namun, Rudy menolak dan mengajukan banding.

Setelah OTT, Rudy diduga menciptakan kondisi untuk menangkap orang yang terlibat dalam mafia BBM dan memfitnah anggota Propam yang menangani kasus tersebut dengan menuduh mereka menerima uang dari pelaku mafia BBM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahasia Foto Profil Sempurna di LinkedIn: Aplikasi AI Ini Mengubah Selfie Menjadi Foto Profesional

Rahasia Foto Profil Sempurna di LinkedIn: Aplikasi AI Ini Mengubah Selfie Menjadi Foto Profesional

Tekno | Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:48 WIB

Sosok Abraham Mose di Balik Mobil Pindad Maung yang Jadi Tunggangan Menteri Prabowo

Sosok Abraham Mose di Balik Mobil Pindad Maung yang Jadi Tunggangan Menteri Prabowo

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:39 WIB

Ucapkan Ulang Tahun ke Pacar, Naysilla Mirdad Ungkap Kebucinan ke Arfito Hutagalung

Ucapkan Ulang Tahun ke Pacar, Naysilla Mirdad Ungkap Kebucinan ke Arfito Hutagalung

Entertainment | Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:45 WIB

Terkini

6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau

6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 09:45 WIB

Mengenal Oud hingga Amber: Tren Parfum Timur Tengah yang Kini Jadi Favorit di Indonesia

Mengenal Oud hingga Amber: Tren Parfum Timur Tengah yang Kini Jadi Favorit di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 09:15 WIB

50 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 yang Hangat dan Penuh Makna

50 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 yang Hangat dan Penuh Makna

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 08:43 WIB

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 08:03 WIB

Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025

Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:49 WIB

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:02 WIB

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 06:45 WIB

Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika

Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 06:10 WIB

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 21:05 WIB