Segini Gaji Pegawai Komdigi yang 'Part Time' Bina 1.000 Situs Judi Online

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 01 November 2024 | 20:16 WIB
Segini Gaji Pegawai Komdigi yang 'Part Time' Bina 1.000 Situs Judi Online
Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden (ANTARA/Ilham Kausar)

Pertama, mereka menerima tunjangan istri/suami sebesar 5% dari gaji pokoknya.

Jika sosok PNS tersebut memiliki seorang anak, maka ia akan menerima tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak. Ada pembatasan tiga orang anak untuk tunjangan tersebut, sehingga anak keempat dari atau selanjutnya tak mendapat tunjangan.

Selain itu, ada beberapa tunjangan lainnya seperti tunjangan kinerja sesuai dengan golongan.

Berkaca dari gaji dan tunjangan PNS Komdigi, tak heran beberapa oknum pegawai yang ditangkap rela mengorbankan karier mereka demi membina situs judi.

Sebab, bayaran membina situs judi yang mereka terima bisa senantiasa bertambah sesuai dengan situs yang mereka bina.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI