Berkaca dari Febby Rastanty, Siapa Saja yang Boleh Gelar Prosesi Pedang Pora?

Husna Rahmayunita

Minggu, 10 November 2024 | 18:35 WIB
Berkaca dari Febby Rastanty, Siapa Saja yang Boleh Gelar Prosesi Pedang Pora?
Febby Rastanty dan Drajat Djumantara gelar prosesi pedang por. [YouTube Febby Rastanty]

Suara.com - Salah satu proses pernikahan Febby Rastanty dengan Drajad Djumantara yang berhasil menarik perhatian banyak orang adalah diadakannya prosesi pedang pora. Sebab, seperti yang kita tahu, pedang pora bukanlah prosesi yang bisa dilakukan semua orang. Ada beberapa syarat dan biaya yang tidak sedikit bagi seseorang untuk melakukan Pedang Pora.

Siapa yang boleh gelar prosesi Pedang Pora?

Melansir dari laman Militer.id, prajurit militer yang bisa menyelenggarakan upacara pedang pora adalah para Perwira dari Akmil (Akademi Militer), Akpol (Akademi Kepolisian), AL (Akademi Angkatan Laut), IDP (Ikatan Dinas Pendek), Sepawamil (Sekolah Perwira Wajib Militer), hingga Semapa PK (Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Indonesia). 

Prosesi pedang pora dalam pernikahan hanya boleh dilakukan satu kali seumur hidup. Artinya jika prajurit menjadi duda dan menikah lagi, ia tidak boleh menggelar Pedang Pora.

Potret Nagita Slavina dan Raffi Ahmad kondangan ke nikahan Febby Rastanty. [Instagram/@raffinagita1717]
Pernikahan Febby Rastanty dan Drajad Djumantara. [Instagram/@raffinagita1717]

Syarat prosesi Pedang Pora dalam pernikahan

Berikut adalah berbagai persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi untuk menjalani prosesi Pedang Pora.

1. Permohonan izin untuk menikah dan 10 lembar salinan lengkap dengan tanda tangan dari atasan di satuan masing-masing misalnya Komandan Batalyon (Danyon).

2. Surat pernyataan kesanggupan calon mempelai wanita beserta tanda tangan bermaterai.

3. Surat pernyataan persetujuan dari pihak orang tua atau wali calon istri yang bertandatangan.

baca juga

4. Surat keterangan menetap dari orangtua pihak calon istri dan suami.

5. Surat keterangan yang menyatakan bahwa calon pengantin belum menikah, dengan keterangan mengetahui oleh pemerintah desa dan KUA (Kantor Urusan Agama).

6. Surat bentuk sampul D, dapat diurus di Kodim (Komando Distrik Militer) dan Koramil (Komando Rayon Militer) domisili calon istri dengan ditujukan pada Komandan Kodim, Pasi Intel (Perwira Seksi Intelijen), PasiTer (Perwira Seksi Teritorial dan Danramil (Komandan Rayon militer).

7. Dokumen N 1 yang berisi keterangan akan menikah, bertanda tangan orangtua dan calon pengantin wanita.

8. Dokumen N 2 yang berisi asal usul calon pengantin wanita dan orangtuanya.

9. Dokumen N 4, yang berisi surat keterangan tentang calon pengantin wanita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Jadi Ibu Bhayangkari, Nasib Karier Febby Rastanty di Dunia Hiburan Dipertanyakan

Resmi Jadi Ibu Bhayangkari, Nasib Karier Febby Rastanty di Dunia Hiburan Dipertanyakan

Entertainment | Minggu, 10 November 2024 | 13:45 WIB

Resmi Menikah, 5 Fakta Perjalanan Cinta Febby Rastanty dan Drajat Djumantara

Resmi Menikah, 5 Fakta Perjalanan Cinta Febby Rastanty dan Drajat Djumantara

Entertainment | Minggu, 10 November 2024 | 13:15 WIB

Bikin Ngiler, Intip Hidangan Pesta Pernikahan Febby Rastanty dan Drajad Djumantara

Bikin Ngiler, Intip Hidangan Pesta Pernikahan Febby Rastanty dan Drajad Djumantara

Entertainment | Minggu, 10 November 2024 | 13:00 WIB

Terkini

5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet

Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet

3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:16 WIB

Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan

Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:01 WIB

Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif

Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:01 WIB

Apakah Sariayu Cream Foundation Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pembeli

Apakah Sariayu Cream Foundation Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pembeli

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 15:20 WIB

Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui

Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 14:50 WIB

5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh

5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 14:13 WIB

Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani

Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 14:09 WIB