Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?

Nur Khotimah, Fita Nofiana

Jum'at, 15 November 2024 | 13:02 WIB
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
Aliando Syarief dan Richelle Skornicki (instagram)

Suara.com - Aliando Syarief belakangan menjadi perhatian publik usai dikabarkan memacari aktris muda Richelle Skornicki. Hubungan keduanya disorot lantaran perbedaan usia yang mencolok.

Selain perbedaan usia, Richelle Skornicki yang lahir pada 22 Maret 2009 itu masih di bawah umur. Richelle sendiri masih berusia 15 tahun, sementara Aliando 28 tahun.

Memacari anak di bawah umur sendiri ada aturan hukumnya sehingga Aliando berpotensi terkena hukuman, seperti apa?

Aturan Pacaran dengan Anak Bawah Umur

Kolase Aliando dan Richelle Skornicki. [Instagram]
Kolase Aliando dan Richelle Skornicki. [Instagram]

Hubungan yang melibatkan orang dewasa dan anak di bawah umur bisa terkait dengan hukum di Tanah Air. Salah satunya terkait UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, di mana sudah diubah menjadi UU Nomor 35 tahun 2014.

Pada UU tersebut, seseorang dikategorikan di bawah umur jika belum memenuhi usia 18 tahun.

Memacari anak di bawah umur seperti Aliando bisa dikategorikan melanggar aturan hukum. Hal ini bisa terjadi jika ada perbuatan cabul atau persetubuhan dalam hubungan tersebut.

Hubungan persetubuhan dengan anak di bawah umur meskipun suka sama suka bisa mengacu pada pelanggaran Pasal 76D UU Perlindungan Anak yang berbunyi, "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain".

Pesona Richelle Skornicki. (Instagram/chelle.gs)
Richelle Skornicki. (Instagram/chelle.gs)

Larangan ini juga berlaku saat orang dewasa membujuk anak di bawah umur melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.

baca juga

Orang yang melanggar pasal tersebut bisa dipidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp 5 miliar.

Larangan perbuatan cabul pada anak di bawah umur juga tertera pada Pasal 76E.

"Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."

Perbuatan cabul sendiri buan hanya bersetubuh tapi juga melanggar kesopanan dan kesusilaan seperti meraba organ intim, berciuman, dan lain sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pesona Richelle Skornicki, Pacar Aliando Syarief yang Masih di Bawah Umur

5 Pesona Richelle Skornicki, Pacar Aliando Syarief yang Masih di Bawah Umur

Entertainment | Jum'at, 15 November 2024 | 11:47 WIB

Ngaku Adik Sandrina Michelle Pacarnya, Aliando Syarief Dicap Paedofil

Ngaku Adik Sandrina Michelle Pacarnya, Aliando Syarief Dicap Paedofil

Entertainment | Jum'at, 15 November 2024 | 08:45 WIB

Profil dan Agama Richelle Skornicki, Diduga Gandengan Baru Aliando Pengganti Prilly Latuconsina?

Profil dan Agama Richelle Skornicki, Diduga Gandengan Baru Aliando Pengganti Prilly Latuconsina?

Lifestyle | Kamis, 14 November 2024 | 20:13 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Akurat Mengetahui Weton Tulang Wangi Seseorang?

Bagaimana Cara Akurat Mengetahui Weton Tulang Wangi Seseorang?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Bukan Ducati! Ancaman Aprilia Juatru Datang dari Tim Satelitnya Sendiri

Bukan Ducati! Ancaman Aprilia Juatru Datang dari Tim Satelitnya Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Pengalaman Baru Menjelajahi Destinasi Impian Bersama JETOUR Indonesia di GIIAS 2026

Pengalaman Baru Menjelajahi Destinasi Impian Bersama JETOUR Indonesia di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:18 WIB

ETF Emas Resmi Melantai di BEI, Dapat Fatwa Syariah dan Bidik Investor Ritel

ETF Emas Resmi Melantai di BEI, Dapat Fatwa Syariah dan Bidik Investor Ritel

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Lupakan AFF 2026! Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup atau Herdman Mundur

Lupakan AFF 2026! Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup atau Herdman Mundur

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Dont Say Good Luck: Kisah Remaja Dihadapkan Antara Mimpi atau Keluarga

Dont Say Good Luck: Kisah Remaja Dihadapkan Antara Mimpi atau Keluarga

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Investor Pasar Modal Meledak Jadi 30,27 Juta, Bos OJK Justru Soroti Ancaman di Baliknya

Investor Pasar Modal Meledak Jadi 30,27 Juta, Bos OJK Justru Soroti Ancaman di Baliknya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:15 WIB

15 Ide DIY Properti Photobooth 17 Agustus yang Lucu dan Estetik, Modal Murah Hasil Mewah!

15 Ide DIY Properti Photobooth 17 Agustus yang Lucu dan Estetik, Modal Murah Hasil Mewah!

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Kalla: Nipah Mall Aman dan Kondusif Usai Kebakaran

Kalla: Nipah Mall Aman dan Kondusif Usai Kebakaran

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Diskon Langsung Promo The Best of Beauty dari BRI, Ini Syaratnya

Diskon Langsung Promo The Best of Beauty dari BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:12 WIB

×