Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?

Nur Khotimah, Fita Nofiana

Jum'at, 15 November 2024 | 13:02 WIB
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
Aliando Syarief dan Richelle Skornicki (instagram)

Suara.com - Aliando Syarief belakangan menjadi perhatian publik usai dikabarkan memacari aktris muda Richelle Skornicki. Hubungan keduanya disorot lantaran perbedaan usia yang mencolok.

Selain perbedaan usia, Richelle Skornicki yang lahir pada 22 Maret 2009 itu masih di bawah umur. Richelle sendiri masih berusia 15 tahun, sementara Aliando 28 tahun.

Memacari anak di bawah umur sendiri ada aturan hukumnya sehingga Aliando berpotensi terkena hukuman, seperti apa?

Aturan Pacaran dengan Anak Bawah Umur

Kolase Aliando dan Richelle Skornicki. [Instagram]
Kolase Aliando dan Richelle Skornicki. [Instagram]

Hubungan yang melibatkan orang dewasa dan anak di bawah umur bisa terkait dengan hukum di Tanah Air. Salah satunya terkait UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, di mana sudah diubah menjadi UU Nomor 35 tahun 2014.

Pada UU tersebut, seseorang dikategorikan di bawah umur jika belum memenuhi usia 18 tahun.

Memacari anak di bawah umur seperti Aliando bisa dikategorikan melanggar aturan hukum. Hal ini bisa terjadi jika ada perbuatan cabul atau persetubuhan dalam hubungan tersebut.

Hubungan persetubuhan dengan anak di bawah umur meskipun suka sama suka bisa mengacu pada pelanggaran Pasal 76D UU Perlindungan Anak yang berbunyi, "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain".

Pesona Richelle Skornicki. (Instagram/chelle.gs)
Richelle Skornicki. (Instagram/chelle.gs)

Larangan ini juga berlaku saat orang dewasa membujuk anak di bawah umur melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.

baca juga

Orang yang melanggar pasal tersebut bisa dipidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp 5 miliar.

Larangan perbuatan cabul pada anak di bawah umur juga tertera pada Pasal 76E.

"Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."

Perbuatan cabul sendiri buan hanya bersetubuh tapi juga melanggar kesopanan dan kesusilaan seperti meraba organ intim, berciuman, dan lain sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pesona Richelle Skornicki, Pacar Aliando Syarief yang Masih di Bawah Umur

5 Pesona Richelle Skornicki, Pacar Aliando Syarief yang Masih di Bawah Umur

Entertainment | Jum'at, 15 November 2024 | 11:47 WIB

Ngaku Adik Sandrina Michelle Pacarnya, Aliando Syarief Dicap Paedofil

Ngaku Adik Sandrina Michelle Pacarnya, Aliando Syarief Dicap Paedofil

Entertainment | Jum'at, 15 November 2024 | 08:45 WIB

Profil dan Agama Richelle Skornicki, Diduga Gandengan Baru Aliando Pengganti Prilly Latuconsina?

Profil dan Agama Richelle Skornicki, Diduga Gandengan Baru Aliando Pengganti Prilly Latuconsina?

Lifestyle | Kamis, 14 November 2024 | 20:13 WIB

Terkini

Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama

Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:32 WIB

Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk

Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:15 WIB

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:14 WIB

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:30 WIB

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:26 WIB

Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review

Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

×