Suara.com - Belakangan ini, penyanyi Reza Artamevia, tengah menyita atensi publik usai diduga melakukan penipuan bisnis berlian. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah dianggap menggelapkan uang sebesar Rp18,5 miliar.
Hidup ibunda Aaliyah Massaid itu memang penuh lika-liku. Jauh sebelumnya, Reza pernah dua kali ditangkap dalam kasus narkoba. Adapun selengkapnya, berikut polemik sang diva yang telah berhasil Suara.com rangkum.
Terjerat Kasus Narkoba
Reza Artamevia tercatat dua kali pernah terjerat narkoba. Kasus pertamanya terjadi di Mataram, Lombok pada tahun 2016 silam. Saat itu, ia dipolisikan karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Ia diamankan bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, yang juga menjadi narapidana sejumlah kasus lainnya, yakni kepemilikan senpi ilegal dan tindak asusila. Saat ini, Gatot telah meninggal dunia.
Kemudian, pada 4 September 2020 silam, Reza kembali harus berurusan dengan polisi karena kasus yang sama. Kala itu, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram, alat hisap, dan korek di kediamannya.
![Reza Artamevia [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/01/84930-reza-artamevia.jpg)
Karena kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, Reza Artamevia sempat divonis 10 bulan penjara. Ibu dua anak itu kemudian menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat selama 10 bulan dan dinyatakan bebas pada 17 Juli 2021.
Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Berlian
Kasus penipuan berawal dari Reza dan RD yang mengajak pelapor IM untuk berinvestasi dalam bisnis berlian. Keduanya menjanjikan keuntungan yang menggiurkan hingga IM tertarik dengan tawaran yang disebutkan.
Baca Juga: Kris Dayanti dan Ashanty Absen, Cara Ibu Aaliyah Massaid Rayakan Ultah Geni Faruk Disorot
IM kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada Reza dan RD dengan total nilai Rp18,5 miliar. Sebagai jaminan, Reza pun memberikan sembilan berlian kepada IM. Namun, berlian itu dianggap diamond sintetis.
“Ternyata (berlian yang diberikan sebagai jaminan, menurut pelapor) hasilnya adalah synthetic diamond,” beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
Selain itu, Reza juga disebut menjanjikan akan mengembalikan uang sekaligus keuntungan sebesar Rp21,3 miliar kepada IM. Namun, janji ini tidak terpenuhi dan IM mengajukan somasi setelah tahu berlian tersebut tidak asli.
IM meminta uang kembali sebesar Rp18,5 miliar, namun hingga kini para terlapor belum memenuhinya. Reza dan RD lantas dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Usai kasusnya viral, Reza pun mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan dugaan penipuan bisnis berlian tersebut.
Reza mengaku sudah lama bermasalah dengan IM yang membuat laporan terhadapnya. Ia menyebut jika dirinya telah lebih dulu mengadu ke Bareskrim Mabes Polri, tepatnya pada 6 November 2024 silam.