Aksi Gibran Rakabuming Bagi-Bagi Susu Disorot, Apa Tugas dan Wewenang Wapres?

Nur Khotimah

Sabtu, 16 November 2024 | 20:33 WIB
Aksi Gibran Rakabuming Bagi-Bagi Susu Disorot, Apa Tugas dan Wewenang Wapres?
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan keluar usai menjalani pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Plataran Hutan Kota, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). ANTARA FOTO/Fauzan/foc

Suara.com - Gibran Rakabuming Raka kini dikritik terkait kinerjanya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Pasalnya, Gibran sempat dinilai lalai atas tugasnya lantaran datang terlambat menghadiri undangan Sidang Raya ke-18 Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) di Universitas Kristen Indonesia, Sulawesi Selatan, pada Rabu (13/11/2024).

Adapun dikutip dari kanal resmi YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia pada Sabtu (16/11/2024), Gibran meminta maaf telah terlambat lantaran sempat menyapa masyarakat kala ia melakukan perjalanan.

Gibran juga mengaku sempat bagi-bagi susu dan buku ke masyarakat yang menyapa dirinya. Sontak, publik menilai Gibran tak kompeten dan hanya bisa bagi-bagi susu.

"Downgrade banget ya peranan Wapres yang awalnya adalah untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan presiden sekarang malah jadi tukang susu," bunyi kritik yang disampaikan oleh netizen dengan akun X bernama SacredUse.

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Rabu 13 November 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Rabu 13 November 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Berkaca dari Gibran, apa tugas dan wewenang Wakil Presiden sebenarnya?

Gibran Dapat Mandat dari UUD 1945

Tugas Gibran sebagai Wakil Presiden tak sepele lantaran merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 atau UUD 1945.

Beberapa pasal UUD 1945 turut memberikan rincian tugas Gibran, yakni di antaranya Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, Pasal 7 UUD 1945, Pasal 8 UUD 1945, dan Pasal 9 UUD 1945.

Berkaca dari beberapa pasal tersebut, sosok Moh Kusnardi dalam karya tulisnya berjudul Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut Sistem UUD 1945 (1978) berusaha merangkum beberapa tugas Wakil Presiden sebagai berikut:

baca juga
  1. Membantu presiden dalam melakukan kewajibannya
  2. Menggantikan presiden sampai habis waktunya jika presiden meninggal dunia, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan
  3. Memperhatikan secara khusus, menampung masalah yang perlu penanganan menyangkut bidang tugas kesejahteraan rakyat
  4. Melakukan pengawasan operasional pembangunan, dengan bantuan departemen, lembaga non departemen, dalam hal ini inspektur jenderal dari departemen yang bersangkutan atau deputi pengawasan dari lembaga nondepartemen yang bersangkutan

Gibran Berwewenang Membantu dan Menggantikan Presiden Menjalankan Tugasnya

Wewenang Gibran juga terbilang besar sebab UUD 1945 memposisikan Gibran sebagai pembantu Presiden RI. Otomatis, Gibran berwewenang mewakili Presiden RI di berbagai tugas kepresidenan.

Selain itu, UUD 1945 juga memberikan Gibran wewenang untuk menggantikan sosok Presiden RI di kondisi genting. 

Jika hal tersebut terjadi, maka Gibran akan menjalankan tugas sekaligus menjadi sosok Presiden RI dan tak lagi menjadi Wakil Presiden RI.

Wakil Presiden RI juga punya jabatan yang mandiri seperti menerima undangan dari perseorangan maupun organisasi.

Terakhir, Wakil Presiden RI berwewenang menggantikan, menjalankan atau melaksanakan tugas-tugas teknis pemerintahan sehari-hari.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi-lagi Ketahuan, Akun Fufufafa Hapus Postingan dengan Kata Kunci 'Anak Jokowi'

Lagi-lagi Ketahuan, Akun Fufufafa Hapus Postingan dengan Kata Kunci 'Anak Jokowi'

Tekno | Sabtu, 16 November 2024 | 11:12 WIB

Beda dari Selvi Ananda, Ibu dan Kakaknya Dianggap Lebih Tahu Soal Aturan Berkebaya Saat Hadiri Pelantikan Gibran

Beda dari Selvi Ananda, Ibu dan Kakaknya Dianggap Lebih Tahu Soal Aturan Berkebaya Saat Hadiri Pelantikan Gibran

Entertainment | Jum'at, 15 November 2024 | 19:00 WIB

Gibran Buka 'Lapor Mas Wapres', Pengamat: Jangan Seperti Pemberi Harapan Palsu

Gibran Buka 'Lapor Mas Wapres', Pengamat: Jangan Seperti Pemberi Harapan Palsu

News | Jum'at, 15 November 2024 | 11:53 WIB

Terkini

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:05 WIB

Fantastica, Saat Imajinasi Tanpa Batas Menjadi Inspirasi Baru Fashion Indonesia

Fantastica, Saat Imajinasi Tanpa Batas Menjadi Inspirasi Baru Fashion Indonesia

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13 WIB

Flek Hitam di Wajah karena Apa? Ini 3 Krim Malam untuk Memudarkan Sesuai Review Pembeli

Flek Hitam di Wajah karena Apa? Ini 3 Krim Malam untuk Memudarkan Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Besok 15 Juli 2026, Keinginan Lama Akhirnya Terwujud

3 Zodiak Paling Beruntung Besok 15 Juli 2026, Keinginan Lama Akhirnya Terwujud

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:40 WIB

11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan

11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:32 WIB

Primer atau Skin Tint Dulu? Panduan Lengkap untuk Makeup Flawless

Primer atau Skin Tint Dulu? Panduan Lengkap untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:40 WIB

Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Apa Saja? Ini 3 Rekomendasi dan Review-nya

Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Apa Saja? Ini 3 Rekomendasi dan Review-nya

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:35 WIB

Moisturizer Apa yang Bagus untuk Mencerahkan? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Moisturizer Apa yang Bagus untuk Mencerahkan? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Apa Bedanya Bekas Jerawat PIH dan PIE? Ini Perbedaan hingga Cara Memudarkannya

Apa Bedanya Bekas Jerawat PIH dan PIE? Ini Perbedaan hingga Cara Memudarkannya

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:25 WIB

Review Jujur Pompa Air Shimizu PS 135 E untuk Rumah Tangga, Tekanan Air Kencang Suara Halus

Review Jujur Pompa Air Shimizu PS 135 E untuk Rumah Tangga, Tekanan Air Kencang Suara Halus

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:01 WIB

×