Di sisi lain, Paula menolak dalil penggugat beserta bukti-bukti yang dijadkan dasar Baim menjatuhkan talak cerai.
"Bisa dikatakan, saat ini kami menolak dalil penggugat. Kami menilai tidak ada apa yang dituduhkan oleh pemohon, baik dari A sampai Z," tegas Alvon Kurnia Palma selaku pengacara Paula.