Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?

Husna Rahmayunita | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 19:05 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).

Suara.com - Mochammad Afifuddin selaku ketua KPK menjelaskan Gubernur sekaligus Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang baru saja ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tetap bisa ikut Pilkada 2024. Bagaimana hal ini bisa terjadi?

Mochammad Afifudin menetapkan hal tersebut dengan landasan Pasal 163 ayat 6, 7, dan 8 Undang-Undang Pilkada berikut.

“Dalam hal calon gubernur dan/atau calon wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan/atau wakil gubernur,” demikian bunyi Pasal 163 ayat 6.

Karena peraturan tersebut menyebutkan cagub atau cawagub terpilih, tidak sedikit orang yang mempertanyakan korelasinya dengan status Rohidin Mersyah yang masih sebatas calon, belum melalui pemilihan.

Alhasil, Idham Holik selaku anggota KPU pun menjelaskan bahwa pembatalan pencalonan Rohidin Mersyah baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan dari pengadilan.

Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (tengah), ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah (kedua kanan), dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (kedua kiri) usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).  (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).
Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (tengah), ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah (kedua kanan), dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (kedua kiri) usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).

“Dalam hal calon Gubernur dan/atau Calon Wakil Gubernur terpilih ditetapkan menjadi terdakwa pada saat  pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Gubernur dan/atau Wakil Gubernur dan saat itu juga diberhentikan sementara sebagai Gubernur dan/atau Wakil Gubernur,” bunyi Pasal 163 ayat 7.

Adapun, Pasal 163 ayat (8) menyebutkan, “Dalam hal calon Gubernur dan/atau Calon Wakil Gubernur terpilih ditetapkan menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Gubernur dan/atau Wakil Gubernur dan saat itu juga diberhentikan sebagai Gubernur dan/atau Wakil Gubernur.”

Sebelum digiring menuju rutan karena dugaan korupsi yang dilakukannya, Rohidin Mersyah juga sempat menyebutkan bahwa dirinya tetap optimis memenangkan pemilihan Gubernur di Bengkulu bersama wakilnya, Meriani.

“Karena kekuatan kita semakin kuat dan solid, saya pesan kepada Tim Romer (Rohidin Meriani) untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, rapatkan barisan, jaga soliditas. Saya yakin betul kita pasti menang. Saya sangat kuat menghadapi persoalan ini. Bagi saya, ini hal yang biasa dalam proses politik,” ujar Rohidin.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rohidin dan dua rekannya, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu

Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu

News | Selasa, 26 November 2024 | 18:23 WIB

Dikuliti LBH Jakarta, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan

Dikuliti LBH Jakarta, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan

News | Selasa, 26 November 2024 | 16:49 WIB

Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi

Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi

Your Say | Selasa, 26 November 2024 | 16:32 WIB

Terkini

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 21:05 WIB

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:42 WIB

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:17 WIB

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:18 WIB

5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian

5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:10 WIB

3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?

3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 18:49 WIB

Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet

Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 18:35 WIB

Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial

Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 17:56 WIB

Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat

Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 17:55 WIB