Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 26 November 2024 | 18:23 WIB
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebagian amplop putih berisi uang yang diduga untuk serangan fajar Calon Gubernur Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah sudah didistribusikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih menghitung total uang dalam seluruh amplop yang diamankan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Informasi yang saya dapatkan, (isi amplop) bervariasi antara Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

"Belum ada penghitungan total berapanya, belum ada informasi yang lengkap untuk siapa saja," tambah dia.

Namun, Tessa memastikan bahwa sebagian dari amplop-amplop tersebut sudah didistribusikan untuk memenangkan pasangan Rohidin Mersyah dan Meriani dalam Pilkada Bengkulu 2024.

"Yang jelas, memang diduga kuat amplop-amplop tersebut sebagian sudah ada yang terdistribusi dan bagi yang terlanjur diamankan, ditujukan untuk dibagikan dalam rangka agar si penerima memilih yang bersangkutan untuk pencalonan sebagai kepala daerah, dalam hal ini Gubernur di Bengkulu," ujarnya.

KPK sebelumnya telah menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.

Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.

baca juga

“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

“KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu RM Gubernur Bengkulu, IF Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV alias AC (Anca), ajudan Gubernur Bengkulu,” katanya.

Alex menuturkan, dalam perkara ini, RM sebagai Gubernur Bengkulu menginginkan dirinya kembali terpilih dalam Pilkada serentak. RM kemudian menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

IF kemudian mengumpulkan para kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Mwrespons hal tersebut, beberapa kepala dinas di Pemda Bengkulu langsung menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk dukungan terhadap RM yang bakal maju Pilgub.

Adapun kepala dinas yang telah menyetorkan uang diantaranya yakni SF alias Syafriandi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.

“Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada RM EV, dengan maksud agar SF tidak dinonjobkan sebagai kepala dinas,” kata Alex.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, yakni TS alias Tejo Suroso ikut menyerahkan uang untuk RM. Uang tersebut merupakan hasil sunat anggaran yang ada di dinas tersebut.

“Saudara TS mengumpulkan uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. RM pernah mengingatkan TS, apabila RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka TS akan diganti,” ujar Alex.

Selanjutnya, aksi galang dana juga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu, Saidirman alias SD.

Total uang yang disetorkan SD kepada RM sebesar Rp2,9 miliar. Uang tersebut didapat dari hasil memotong dari honor guru tidak tetap, yang masing-masing orang terkena pangkas senilai Rp1 juta.

“SD juga diminta RM untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) seprovinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” jelas Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt

Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt

Video | Senin, 25 November 2024 | 21:00 WIB

Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!

Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!

News | Senin, 25 November 2024 | 16:05 WIB

Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu

Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu

News | Senin, 25 November 2024 | 16:04 WIB

Terkini

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:34 WIB

Lampung Kunci Pintu Pangan: Puluhan Ton Gabah Dicegat Keluar Provinsi

Lampung Kunci Pintu Pangan: Puluhan Ton Gabah Dicegat Keluar Provinsi

Lampung | Jum'at, 04 September 2026 | 07:30 WIB

3 Toner Wajah dengan Kandungan Symwhite 377 untuk Samarkan Flek Hitam

3 Toner Wajah dengan Kandungan Symwhite 377 untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 07:30 WIB

Mitra MBG Banyak Terlilit Utang Bank, UGM: Ini Perangkap dari Kebijakan Mentah!

Mitra MBG Banyak Terlilit Utang Bank, UGM: Ini Perangkap dari Kebijakan Mentah!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:25 WIB

Industri Anime Berduka, Sutradara Yuji Yanase Wafat di Usia 59 Tahun

Industri Anime Berduka, Sutradara Yuji Yanase Wafat di Usia 59 Tahun

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 07:25 WIB

Sarawak Operasi Hujan Buatan Usai Kualitas Udara Masuk Level Berbahaya karena Kebakaran Hutan

Sarawak Operasi Hujan Buatan Usai Kualitas Udara Masuk Level Berbahaya karena Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:22 WIB

Kenapa IPK dan Cum Laude Tak Lagi Cukup Buat Masuk Dunia Kerja?

Kenapa IPK dan Cum Laude Tak Lagi Cukup Buat Masuk Dunia Kerja?

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 07:05 WIB

Tak Cuma Pidana! Kemenhut Bakal Ajukan Gugatan Ganti Rugi ke Perusahaan Pemicu Karhutla

Tak Cuma Pidana! Kemenhut Bakal Ajukan Gugatan Ganti Rugi ke Perusahaan Pemicu Karhutla

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:05 WIB

Bukan Sekadar Bakar Lahan, Ini Akar Masalah Bencana Karhutla di Indonesia

Bukan Sekadar Bakar Lahan, Ini Akar Masalah Bencana Karhutla di Indonesia

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:00 WIB

Udara Singapura Makin Buruk Jumat Pagi karena Asap Kebakaran Hutan

Udara Singapura Makin Buruk Jumat Pagi karena Asap Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 06:45 WIB

×