Kekayaan Molly Prabawaty, Plt Dirjen Kementerian Komdigi Pengganti Prabu Revolusi

Husna Rahmayunita Suara.Com
Rabu, 27 November 2024 | 17:19 WIB
Kekayaan Molly Prabawaty, Plt Dirjen Kementerian Komdigi Pengganti Prabu Revolusi
Molly Prabawaty. [Antara/Asep Firmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Molly Prabawaty didapuk menjadi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Molly menggantikan posisi Prabu Revolusi.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menunjuk tiga sosok untuk rekstrukturisasi kementerian, salah satunya Molly Prabawati yang menjadi Plt Dirjen KPM. Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani pada 25 November 2024.

Posisi Dirjen KPM sebelumnya diisi oleh Prabu Revolusi, yang kala itu masih bernama Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP).

Tak pelak, penunjukan sosok Molly Prabawaty menuai sorotan. Latar belakang pendidikan hingga kekayaan Molly menarik dibahas.

Baca Juga: Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Molly terakhir melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Asisten Deputi Literai, Inovasi dan Kreativitas di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Pada laporan Januari 2024, kekayaan Molly menyentuh angka Rp2.010.786.213 atau Rp2 miliar.

Harta kekayaan itu meliputi sejumlah aset. Mulai dari Tanah dan Bangunan senilai Rp600 juta, lalu alat transportasi dan mesin berupa satu mobil Suzuki Baleno 1K1FS Rp238,5 juta.

Berikutnya, alumni Universitas Indonesia tersebut memiliki harta bergerak lainnya Rp130 juta dan kas serta setaa kas Rp2.286.213. Molly pun memiliki harta lainnya sebesar Rp1,1 miliar.

Namun, ia juga memiliki utang Rp60 juta sehingga kekayaan bersihnya yang dilaporkan menyentuh Rp2 miliaran.

Sebelum menjabat sebagai Plt Dirjen Kementerian Komdigi, Molly Prabawaty sendiri bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa. Kini, ia pun kembali mengabdi di kementerian yang dipimpin oleh Meutya Hafid.

Baca Juga: Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI