Dibongkar Kubu Teh Novi, Brian Praneda Buat Klausul Donasi 7 Turunan usai Dihubungi Farhat Abbas?

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Jum'at, 29 November 2024 | 16:05 WIB
Dibongkar Kubu Teh Novi, Brian Praneda Buat Klausul Donasi 7 Turunan usai Dihubungi Farhat Abbas?
Kolase foto Brian Praneda mantan pengacara Pratiwi Noviyanthi dan Farhat Abbas. [YouTube/Intens Investigasi ; Instagram/@farhatabbasofficial].

Suara.com - Klausul permintaan donasi tujuh turunan diduga menjadi penyebab Pratiwi Noviyanthi alias teh Novi walk out dan enggan meneken kesepakatan damai dengan Agus Salim.

Melalui media sosialnya, Denny Sumargo mengungkap klausul di mana Teh Novi harus terus memberikan donasi untuk pengobatan Agus sampai kedua belah pihak sepakat berhenti.

"Serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," begitulah kutipan isi klausulnya, ditilik pada Jumat (29/11/2024).

Klausul kesepakatan damai Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi) dan Agus Salim. (TikTok/@dennysumargoreal)
Klausul kesepakatan damai Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi) dan Agus Salim. (TikTok/@dennysumargoreal)

Lewat tayangan Intens Investigasi, kubu Novi pun membenarkan bahwa klausul kontroversial itu dibuat oleh mantan pengacaranya, Brian Praneda.

Menurut kuasa hukum Novi, Garry Julian, poin tersebut dibuat untuk mengantisipasi beberapa kondisi pengobatan Agus.

"Ini kan duit yang ada Rp1,3 M. Kondisi pertama, kalau pengobatannya hanya Rp100 juta, sisanya buat apa? Kondisi kedua, kalau pengobatannya pas Rp1,3 (miliar), oke nggak ada masalah. Kondisi ketiga, kalau pengobatannya sampai lebih dari Rp1,3 M, akan seperti apa kekurangannya?" ucap Garry.

Itulah latar belakang Brian membuatkan klausul tersebut. "Kita sih oke-oke aja, nggak ada masalah. Tapi dari yayasan kita udah tahu kira-kira habisnya berapa, kan rencana tindakannya sudah kita pegang," ujar Garry.

"Yang di JEC sekitar Rp100-200 juta saja," imbuh Novi.

Namun pihak Novi juga berusaha agar kesepakatan damai dibahas serinci mungkin saat mediasi. Sayangnya malah terjadi upaya penggiringan Novi untuk menandatangani draf tersebut, sehingga Novi akhirnya memilih untuk walk out.

baca juga

Menariknya, diduga ada peran Farhat Abbas juga di balik kisruh yang terjadi. Disampaikan Garry, Farhat sempat mencari kontak Brian sebelum draf kesepakatan damai itu dibuat.

"Ini kan Bang Farhat juga membantah, soal klausul itu bukan dia yang bikin," kata awak media.

"Kita nggak tahu lah kalau hal itu. Tapi sepengetahuan saya, sebelum Om (Brian) membuat draf itu, Bang Farhat sempat menghubungi saya minta nomor telepon Om Brian. Ketika ada komunikasi itu, terciptalah itu (draf kesepakatan damai)," terang Garry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibentak Farhat Abbas Saat Mediasi, Teh Novi: Tolong Hargai Perempuan!

Dibentak Farhat Abbas Saat Mediasi, Teh Novi: Tolong Hargai Perempuan!

Entertainment | Jum'at, 29 November 2024 | 15:32 WIB

Alvin Lim Tuding Denny Sumargo Biang Kerok Konflik Agus Salim dan Teh Novi: Makanya Nggak Beres-Beres

Alvin Lim Tuding Denny Sumargo Biang Kerok Konflik Agus Salim dan Teh Novi: Makanya Nggak Beres-Beres

Your Say | Jum'at, 29 November 2024 | 15:26 WIB

Sosok Brian Praneda, Pengacara Teh Novi Mendadak Mundur di Tengah Konflik dengan Agus

Sosok Brian Praneda, Pengacara Teh Novi Mendadak Mundur di Tengah Konflik dengan Agus

Lifestyle | Jum'at, 29 November 2024 | 15:17 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×