Kenapa Uang Donasi Agus Salim Dianggap Ilegal? Kementerian Sosial Ikut Digugat

Minggu, 01 Desember 2024 | 12:23 WIB
Kenapa Uang Donasi Agus Salim Dianggap Ilegal? Kementerian Sosial Ikut Digugat
Raung tangis Agus Salim usai mediasi dengan Pratiwi Noviyanthi di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024) kembali berujung kegagalan. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alasan Kemensos Digugat

Pablo Benua ditemui di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Pablo Benua ditemui di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Pablo Benua sebelumnya mengungkap ada 4 pihak yang akan digugat terkait kisruh kasus donasi Agus Salim.

"Pertama Agus Salim, kedua Denny Sumargo sebagai pihak yang menyelenggarakan, Novi dan Kemensos," ucap Pablo Benua pada Selasa (26/11/2024) lalu.

Pablo Benua menjelaskan alasan Kemensos ikut digugat. "Karena dia (Kemensos) yang punya aturan terkait pengumpulan dana," ungkapnya.

Tujuan dari gugatan yang dilayangkan Pablo adalah untuk memutuskan dimana uang donasi senilai Rp 1,5 miliar akan berada. Oleh karenanya, Pablo membawa polling yang ada di YouTube Denny Sumargo sebagai acuan agar jadi putusan legal berkekuatan hukum.

Polling itu merujuk pada 3 pilihan terkait nasib uang donasi Agus Salim. Pertama, donasi akan diserahkan ke Agus Salim. Kedua, donasi disalurkan ke orang lain dan ketiga dikembalikan ke donatur.

"Polling itu yang akan kita perjuangkan, apakah akan diserahkan ke Agus, diberikan ke pihak lain atau dikembalikan ke donatur," jelas Pablo Benua.

Di sisi lain pada Jumat (30/11/2024), Teh Novi dan Denny Sumargo mendatangi Kemensos untuk menyelesaikan kasus donasi Agus Salim. Novi pun mengaku lega karena pihak Kemensos akan mengambil alih kasus ini.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Disomasi Perdata Pablo Benua, Denny Sumargo: Bikin Pusing Aja Tuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI