Bagaimana Tata Cara Menikah di Masjid Nabawi seperti Zumi Zola dan Putri Zulhas? Ini Syarat Lengkapnya

Nur Khotimah | Suara.com

Jum'at, 06 Desember 2024 | 11:49 WIB
Bagaimana Tata Cara Menikah di Masjid Nabawi seperti Zumi Zola dan Putri Zulhas? Ini Syarat Lengkapnya
Zumi Zola dan Putri Zulhas. (Instagram/putri_zulhas)

Suara.com - Putri Zulhas resmi menikah lagi usai bercerai dengan mantan suaminya pada tahun 2022. Pria yang berhasil menaklukkan hati putri Zulkifli Hasan adalah Zumi Zola.

Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas digelar dengan hikmat pada Kamis (5/12/2024). Bukan di Indonesia, pasangan ini memutuskan untuk menikah di Masjid Nabawi, Madinah.

Kabar Putri Zulhas menikah terungkap lewat unggahan yang dibagikan ke media sosial. Terpantau Zulkifli Hasan langsung membagikan kabar pernikahan putrinya melalui video TikTok.

Sebagai ayah, Zulkifli Hasan dengan antusias mengunggah momen ketika dirinya menikahkan sang putri dengan pria pujaan hatinya. Suasana hikmat menyelimuti momen akad Zumi Zola dan Putri Zulhas.

Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas di Madinah tentu saja menuai banyak atensi netizen di media sosial. Tak sedikit netizen yang penasaran dengan tata cara dan syarat menikah di Madinah seperti pasangan ini.

Tata Cara dan Syarat Menikah di Madinah

Melansir laman alindrahaqeemtravel.com, Pemerintah Arab telah mengizinkan pernikahan di dua tempat suci umat Islam, yakni Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram Mekkah.

Izin pernikahan di Mekkah dan Madinah diluncurkan sebagai inisiatif untuk memperkaya pengalaman peziarah atau pengunjung. Inisiatif tersebut kemudian diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Untuk bisa menikah di Madinah atau Mekkah, calon mempelai pengantin tentu harus menjalankan umrah terlebih dahulu. Perlu diperhatikan bahwa yang diizinkan hanya akad nikah, bukan pesta pernikahan.

Zumi Zola dan Putri Zulhas (Instagram/zumizolazulkiflinurdin)
Zumi Zola dan Putri Zulhas (Instagram/zumizolazulkiflinurdin)

Selain itu, mereka juga perlu menyiapkan syarat dokumen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji dan Dirjen Protokol dan Konsuler No. 280/07/999 & No. D/447/1999 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perkawinan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri. Berikut syaratnya:

  1. Foto copy KTP, Kartu Keluara, Akta Kelahiran (bagi calon suami dan istri)
  2. Pas foto berwarna dengan latar belakang dengan ukuran 3x4 dan 4x6 sebanyak 5 lembar (bagi calon suami dan istri)
  3. Surat Pengantar dari Keluarahan sesuai tempat tinggal
  4. Surat Keterangan untuk Nikah (model N1)
  5. Surat Keterangan Asal-usul (model N2)
  6. Surat Persetujuan Mempelai (model N3)
  7. Surat Keterangan Tentang Orang Tua (model N4)
  8. Surat Izin Orang Tua (model N5)
  9. Surat Pemberitahuan Kehendak Nikah (model N7)
  10. Surat Rekomendasi Nikah yang ditujukan kepada Kepala KBRI/Perwakilan RI di Jeddah
  11. Surat Keterangan untuk menikah di luar negeri
  12. Mengisi dan menandatangani aplikasi Permohonan

Nah, itulah tata cara dan syarat menikah di Madinah seperti Putri Zulhas dan Zumi Zola. Perlu diingat kalau semua persyaratan harus sudah lengkap 10 hari sebelum pernikahan digelar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenis-jenis SIM di Indonesia dan Syarat Mendapatkannya

Jenis-jenis SIM di Indonesia dan Syarat Mendapatkannya

Otomotif | Kamis, 05 Desember 2024 | 17:49 WIB

Huang Zitao dan Xu Yiyang Resmi Menikah Lewat Unggahan di Media Sosial

Huang Zitao dan Xu Yiyang Resmi Menikah Lewat Unggahan di Media Sosial

Your Say | Kamis, 05 Desember 2024 | 12:00 WIB

6 Rekomendasi Beasiswa untuk Anak SD dan Cara Mendapatkannya

6 Rekomendasi Beasiswa untuk Anak SD dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 15:10 WIB

Terkini

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:39 WIB

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:26 WIB

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:05 WIB

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:34 WIB

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:05 WIB

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:35 WIB

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:05 WIB

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:15 WIB