Bagaimana Tata Cara Menikah di Masjid Nabawi seperti Zumi Zola dan Putri Zulhas? Ini Syarat Lengkapnya

Nur Khotimah

Jum'at, 06 Desember 2024 | 11:49 WIB
Bagaimana Tata Cara Menikah di Masjid Nabawi seperti Zumi Zola dan Putri Zulhas? Ini Syarat Lengkapnya
Zumi Zola dan Putri Zulhas. (Instagram/putri_zulhas)

Suara.com - Putri Zulhas resmi menikah lagi usai bercerai dengan mantan suaminya pada tahun 2022. Pria yang berhasil menaklukkan hati putri Zulkifli Hasan adalah Zumi Zola.

Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas digelar dengan hikmat pada Kamis (5/12/2024). Bukan di Indonesia, pasangan ini memutuskan untuk menikah di Masjid Nabawi, Madinah.

Kabar Putri Zulhas menikah terungkap lewat unggahan yang dibagikan ke media sosial. Terpantau Zulkifli Hasan langsung membagikan kabar pernikahan putrinya melalui video TikTok.

Sebagai ayah, Zulkifli Hasan dengan antusias mengunggah momen ketika dirinya menikahkan sang putri dengan pria pujaan hatinya. Suasana hikmat menyelimuti momen akad Zumi Zola dan Putri Zulhas.

Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas di Madinah tentu saja menuai banyak atensi netizen di media sosial. Tak sedikit netizen yang penasaran dengan tata cara dan syarat menikah di Madinah seperti pasangan ini.

Tata Cara dan Syarat Menikah di Madinah

Melansir laman alindrahaqeemtravel.com, Pemerintah Arab telah mengizinkan pernikahan di dua tempat suci umat Islam, yakni Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram Mekkah.

Izin pernikahan di Mekkah dan Madinah diluncurkan sebagai inisiatif untuk memperkaya pengalaman peziarah atau pengunjung. Inisiatif tersebut kemudian diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Untuk bisa menikah di Madinah atau Mekkah, calon mempelai pengantin tentu harus menjalankan umrah terlebih dahulu. Perlu diperhatikan bahwa yang diizinkan hanya akad nikah, bukan pesta pernikahan.

baca juga
Zumi Zola dan Putri Zulhas (Instagram/zumizolazulkiflinurdin)
Zumi Zola dan Putri Zulhas (Instagram/zumizolazulkiflinurdin)

Selain itu, mereka juga perlu menyiapkan syarat dokumen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji dan Dirjen Protokol dan Konsuler No. 280/07/999 & No. D/447/1999 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perkawinan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri. Berikut syaratnya:

  1. Foto copy KTP, Kartu Keluara, Akta Kelahiran (bagi calon suami dan istri)
  2. Pas foto berwarna dengan latar belakang dengan ukuran 3x4 dan 4x6 sebanyak 5 lembar (bagi calon suami dan istri)
  3. Surat Pengantar dari Keluarahan sesuai tempat tinggal
  4. Surat Keterangan untuk Nikah (model N1)
  5. Surat Keterangan Asal-usul (model N2)
  6. Surat Persetujuan Mempelai (model N3)
  7. Surat Keterangan Tentang Orang Tua (model N4)
  8. Surat Izin Orang Tua (model N5)
  9. Surat Pemberitahuan Kehendak Nikah (model N7)
  10. Surat Rekomendasi Nikah yang ditujukan kepada Kepala KBRI/Perwakilan RI di Jeddah
  11. Surat Keterangan untuk menikah di luar negeri
  12. Mengisi dan menandatangani aplikasi Permohonan

Nah, itulah tata cara dan syarat menikah di Madinah seperti Putri Zulhas dan Zumi Zola. Perlu diingat kalau semua persyaratan harus sudah lengkap 10 hari sebelum pernikahan digelar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenis-jenis SIM di Indonesia dan Syarat Mendapatkannya

Jenis-jenis SIM di Indonesia dan Syarat Mendapatkannya

Otomotif | Kamis, 05 Desember 2024 | 17:49 WIB

Huang Zitao dan Xu Yiyang Resmi Menikah Lewat Unggahan di Media Sosial

Huang Zitao dan Xu Yiyang Resmi Menikah Lewat Unggahan di Media Sosial

Your Say | Kamis, 05 Desember 2024 | 12:00 WIB

6 Rekomendasi Beasiswa untuk Anak SD dan Cara Mendapatkannya

6 Rekomendasi Beasiswa untuk Anak SD dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 15:10 WIB

Terkini

Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso

Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Jateng Masuki Usia ke-81, Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah Tekankan Kunci Utama Kemajuan Daerah

Jateng Masuki Usia ke-81, Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah Tekankan Kunci Utama Kemajuan Daerah

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Mahasiswa Kepung Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan Keras ke Pemerintah

Mahasiswa Kepung Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan Keras ke Pemerintah

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Satu Tumbler, Satu Pilihan untuk Mengurangi Sampah

Satu Tumbler, Satu Pilihan untuk Mengurangi Sampah

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:20 WIB

3 Rekomendasi Skin Tint Murah di Bawah 100 Ribu untuk Pelajar, Lengkap dengan Review

3 Rekomendasi Skin Tint Murah di Bawah 100 Ribu untuk Pelajar, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat

Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?

Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi

Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:08 WIB

×