Kekayaan Dharma Pongrekun Versi LHKPN: Diusulkan Gantikan Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden

Ruth Meliana

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:26 WIB
Kekayaan Dharma Pongrekun Versi LHKPN: Diusulkan Gantikan Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun (kiri) menunjukkan jari kelingking yang sudah dicelup tinta usai menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di TPS 31 Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]

Suara.com - Dharma Pongrekun diusulkan untuk menggantikan Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden. Usul ini disampaikan oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda.

Sebelumnya, Gus Miftah mengumumkan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan ini diambil setelah dirinya memicu kemarahan publik karena menghina penjual es teh Sunhaji.

Sementara itu, Dharma Pongrekun baru saja maju sebagai calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024. Sayang, ia hanya mendapatkan suara sekitar 10 persen dan kalah dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno. Hal ini membuat namanya diusulkan jadi pengganti Miftah oleh Abu Janda.

Apabila Dharma dipilih menjadi Utusan Khusus Presiden, ia berhak menerima gaji setara menteri setiap bulannya. Lantas, berapa harta kekayaan Dharma Pongrekun versi LHKPN?

Harta kekayaan Dharma Pongrekun

Dharma Pongrekun (Instagram)
Dharma Pongrekun (Instagram)

Setelah memutuskan maju dalam Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun ikut melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Agustus 2024.

Berdasarkan LHKPN, aset kekayaan Dharma hanya berasal dari 3 sumber. Ketiganya adalah tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.

Aset terbesar tentu berupa tanah dan bangunan. Dharma memiliki 5 properti senilai Rp10.280.245.000 atau Rp10 miliar. Semua tanah miliknya berada di Jakarta Selatan.

Berikut ini adalah rincian harganya:

baca juga
  1. Tanah dan bangunan seluas 400 m2/150 m2 hasil hibah dengan akta di Jakarta Selatan. Harganya adalah Rp3.598.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 91 m2/80 m2 di Jakarta Selatan. Harganya adalah Rp1.000.000.000
  3. Tanah seluas 180 m2 hasil sendiri di Jakarta Selatan. Harganya adalah Rp1.401.900.000
  4. Tanah seluas 64 m2 hasil hibah dengan akta di Jakarta Selatan. Harganya Rp490.120.000
  5. Tanah seluas 495 m2 hasil hibah dengan akta di Jakarta Selatan. Harganya Rp3.790.225.000

Selanjutnya, harta terbesar kedua Dharma berupa kendaraan. Ia memiliki 2 mobil dan sebuah motor dengan nilai total sebesar Rp569.500.000 atau Rp569 juta.

Berikut ini rincian merek kendaraan dan harganya:

  1. Mobil Avansa Minibus keluaran tahun 2018 yang merupakan hasil sendiri. Harganya Rp160 juta
  2. Mobil Fortuner VRZ Jeep keluaran tahun 2019 yang merupakan hasil sendiri. Harganya Rp400 juta
  3. Motor Honda CB150 keluaran tahun 2016 yang merupakan hasil sendiri. Harganya Rp9,5 juta

Terakhir, Dharma melaporkan kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp56 juta. Ia juga tidak mencatatkan utang.

Alhasil, total harta kekayaan yang dilaporkan Dharma Pongrekun ke KPK adalah Rp10.905.745.000 atau Rp10,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Felix Siauw Komentari Olok-olok Gus Miftah ke Pedagang Es: Ini Perkara Level Etika dan Mental

Felix Siauw Komentari Olok-olok Gus Miftah ke Pedagang Es: Ini Perkara Level Etika dan Mental

Entertainment | Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:15 WIB

Sudah 2 Tahun Dipendam, Yati Pesek Akui Sakit Hati ke Gus Miftah: Aku Pegang Budi Pekerti

Sudah 2 Tahun Dipendam, Yati Pesek Akui Sakit Hati ke Gus Miftah: Aku Pegang Budi Pekerti

Lifestyle | Sabtu, 07 Desember 2024 | 10:58 WIB

Curhatan Yati Pesek yang Sakit Hati Dihina Gus Miftah: Aku Cuma Bisa Nangis...

Curhatan Yati Pesek yang Sakit Hati Dihina Gus Miftah: Aku Cuma Bisa Nangis...

Lifestyle | Sabtu, 07 Desember 2024 | 10:48 WIB

Lihat Banyak Lalat di Video Permintaan Maaf Gus Miftah, Publik Bikin Teori-teori Begini: Karena Omongannya Busuk

Lihat Banyak Lalat di Video Permintaan Maaf Gus Miftah, Publik Bikin Teori-teori Begini: Karena Omongannya Busuk

Tekno | Sabtu, 07 Desember 2024 | 10:41 WIB

Diungkap Erick Estrada, Yati Pesek Nangis Kirim Pesan Suara Sakit Hati dengan Gus Miftah: Salahku Apa?

Diungkap Erick Estrada, Yati Pesek Nangis Kirim Pesan Suara Sakit Hati dengan Gus Miftah: Salahku Apa?

Entertainment | Sabtu, 07 Desember 2024 | 11:45 WIB

Penampakan Terkini Rumah Sunhaji yang Masih Ramai Didatangi Banyak Orang, Ada Tenda Biru hingga Buku Tamu

Penampakan Terkini Rumah Sunhaji yang Masih Ramai Didatangi Banyak Orang, Ada Tenda Biru hingga Buku Tamu

Entertainment | Sabtu, 07 Desember 2024 | 11:00 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×