Apa Tugas Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wapres Gibran? Konon Bisa Dapat Gaji Rp51 Juta per Bulan

Minggu, 08 Desember 2024 | 16:30 WIB
Apa Tugas Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wapres Gibran? Konon Bisa Dapat Gaji Rp51 Juta per Bulan
Tina Talisa menjadi staf khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. [Instagram/@tina_talisa]

Suara.com - Sebagaimana diatur di Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berhak untuk mengangkat staf khusus untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugasnya.

Disebutkan di Pasal 52, Staf Khusus Wakil Presiden berjumlah maksimal 11 orang termasuk sekretaris pribadinya. Dalam pelaksanaan tugas, mereka bertanggung jawab kepada wapres, sementara untuk administratifnya kepada Sekretaris Kabinet.

Kini terungkap salah satu yang diangkat menjadi stafsus wapres, yakni Tina Talisa. "Penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029," ungkap Tina di Instagram-nya, ditilik pada Minggu (8/12/2024).

Pengangkatan ini sontak menuai sorotan, salah satunya karena besarnya gaji yang berhak diterima stafsus wapres. Di Pasal 57 PP 137/2024, disebutkan bahwa hak keuangan dan fasilitas stafsus wapres setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau jabatan struktural Eselon I.a.

Sedangkan merujuk pada gaji yang didapatkan stafsus wapres sebelumnya, Ma'ruf Amin, konon mencapai angka Rp51 juta setiap bulan. Dengan demikian, Tina juga diperkirakan mendapat penghasilan yang sama.

Lantas sebenarnya apa tugas yang harus dikerjakan Tina sebagai stafsus wapres?

Hal ini juga diungkap oleh sang mantan presenter berita di Instagram-nya. "Dalam pertemuan empat mata tersebut beliau memberikan arahan dan penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah," ujar Tina.

"Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto," lanjutnya mengenai isi pertemuan pada 3 Desember 2024 tersebut.

Di sisi lain, ini bukan kali pertama Tina terjun ke dalam pemerintahan. Sejak bulan Maret 2020, Tina sudah menjabat sebagai Juru Bicara Kementerian Investasi atau yang sebelumnya bernama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jabatan itu diembannya hingga 19 Agustus 2024.

Baca Juga: Profil Tina Talisa, Presenter Senior Jadi Stafsus Wapres Gibran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI