Dokter Muda di Palembang Dianiaya, Apa Bedanya Koas dan Internship?

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:38 WIB
Dokter Muda di Palembang Dianiaya, Apa Bedanya Koas dan Internship?
Ilustrasi dokter koas. [Freepik]

Suara.com - Video penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang bernama Lutfi, viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, kejadian ini disebabkan oleh pembagian jadwal piket malam Natal dan Tahun Baru.

Korban adalah chief koas Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dianiaya saat tengah bertugas di RS Fatimah Palembang. Pelaku diduga merupakan sopir dari orang tua rekan sesama koas.

Dalam kasus itu, orang tua korban tidak ingin berdamai dan berharap diselesaikan melalui jalur hukum. Di sisi lain, perbedaan koas dan internship turut menuai rasa penasaran publik. Berikut informasinya yang terangkum.

Beda Koas dan Internship

Koas atau co-assistant (coas) adalah program profesi bagi mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter. Kegiatan ini dilakukan di rumah sakit dalam kurun waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun. 

Wewenang koas dalam menjalankan praktik di rumah sakit sangat terbatas. Mereka hanya boleh melakukan tindakan medis di bawah arahan dokter pembimbing. Mereka juga tak diperbolehkan menyentuh langsung pasien, seperti melakukan operasi.

Hal itu dikarenakan para koas belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Mereka juga diketahui tidak dibayar karena koas masih termasuk ke dalam program atau masa pembelajaran.

Dengan kata lain, koas tidak menerima gaji setiap bulannya. Adapun setelah selesai menjalani koas, tahap selanjutnya yang perlu dilakukan, yakni mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh instansi terkait.

Ujian tersebut bertujuan untuk memperoleh Sertifikasi Kompetensi Dokter atau yang lebih dikenal sebagai SKD. Calon dokter yang dinyatakan lulus ujian ini akan kembali diwisuda dan diambil Sumpah Dokter-nya.

baca juga

Meski sudah bergelar dokter, namun mereka masih belum diizinkan untuk praktik atau melanjutkan pendidikan spesialis. Mereka wajib lebih dulu menjalani internship atau langsung menjadi dokter polisi/militer.

Sementara itu, internship atau magang adalah pemahiran atau pemandirian para dokter. Mereka biasanya akan ditempatkan di berbagai rumah sakit hingga puskesmas. Setelah itu, mereka baru bisa mengurus STR.

Surat Tanda Registrasi itu dapat digunakan untuk membuka praktik sendiri atau bekerja di rumah sakit hingga puskesmas. Selanjutnya, mereka bisa menempuh pendidikan spesialis jika belum puas menjadi dokter umum. 

Masa studi untuk belajar pendidikan spesialis sendiri sama seperti ilmu kedokteran, yakni sekitar 4 sampai 5 tahun. Di masa internship, para dokter akan digaji sesuai kebijakan Kemenkes yang dibagi ke sejumlah kategori.

1. Kategori I: Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan gaji sebesar Rp 6.499.575.

2. Kategori II: Maluku, NTT dan Papua (di luar DTPK) dengan gaji sebesar Rp 3.999.574.

3. Kategori III: Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) dengan gaji sebesar Rp 3.727.034.

4. Kategori IV: Sumatera dan NTB (di luar ibukota provinsi dan DTPK) dengan gaji sebesar Rp 3.498.800.

5. Kategori V: Ibukota provinsi di Sumatera dan NTB dengan gaji sebesar Rp 3.241.200.

6. Kategori VI: Jawa dan Bali dengan gaji sebesar Rp 3.241.200.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Dedy Mandarsyah, Pejabat PUPR yang Anaknya Buat Ulah sama Dokter Koas

Gaji Dedy Mandarsyah, Pejabat PUPR yang Anaknya Buat Ulah sama Dokter Koas

Lifestyle | Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:35 WIB

Kasus Dokter Koas Dianiaya: Tak Digaji, Bayar Segini Buat Kuliah Kedokteran di Unsri

Kasus Dokter Koas Dianiaya: Tak Digaji, Bayar Segini Buat Kuliah Kedokteran di Unsri

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 21:08 WIB

Keluarga Lady Habis Dikuliti Netizen Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Unsri Buka Suara

Keluarga Lady Habis Dikuliti Netizen Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Unsri Buka Suara

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 20:37 WIB

Agak Lain, Ini Reaksi Pacar Lady Aurellia Pramesti Usai Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Agak Lain, Ini Reaksi Pacar Lady Aurellia Pramesti Usai Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Entertainment | Jum'at, 13 Desember 2024 | 21:20 WIB

Apa Itu Bulldozer Parenting? Orangtua Lady Aurellia Pramesti Dituding Terapkan Pola Asuh Ini

Apa Itu Bulldozer Parenting? Orangtua Lady Aurellia Pramesti Dituding Terapkan Pola Asuh Ini

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 20:23 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×