Dokter Muda di Palembang Dianiaya, Apa Bedanya Koas dan Internship?

Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:38 WIB
Dokter Muda di Palembang Dianiaya, Apa Bedanya Koas dan Internship?
Ilustrasi dokter koas. [Freepik]

Suara.com - Video penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang bernama Lutfi, viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, kejadian ini disebabkan oleh pembagian jadwal piket malam Natal dan Tahun Baru.

Korban adalah chief koas Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dianiaya saat tengah bertugas di RS Fatimah Palembang. Pelaku diduga merupakan sopir dari orang tua rekan sesama koas.

Dalam kasus itu, orang tua korban tidak ingin berdamai dan berharap diselesaikan melalui jalur hukum. Di sisi lain, perbedaan koas dan internship turut menuai rasa penasaran publik. Berikut informasinya yang terangkum.

Beda Koas dan Internship

Koas atau co-assistant (coas) adalah program profesi bagi mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter. Kegiatan ini dilakukan di rumah sakit dalam kurun waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun. 

Wewenang koas dalam menjalankan praktik di rumah sakit sangat terbatas. Mereka hanya boleh melakukan tindakan medis di bawah arahan dokter pembimbing. Mereka juga tak diperbolehkan menyentuh langsung pasien, seperti melakukan operasi.

Hal itu dikarenakan para koas belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Mereka juga diketahui tidak dibayar karena koas masih termasuk ke dalam program atau masa pembelajaran.

Dengan kata lain, koas tidak menerima gaji setiap bulannya. Adapun setelah selesai menjalani koas, tahap selanjutnya yang perlu dilakukan, yakni mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh instansi terkait.

Ujian tersebut bertujuan untuk memperoleh Sertifikasi Kompetensi Dokter atau yang lebih dikenal sebagai SKD. Calon dokter yang dinyatakan lulus ujian ini akan kembali diwisuda dan diambil Sumpah Dokter-nya.

Baca Juga: Kasus Dokter Koas Dianiaya: Tak Digaji, Bayar Segini Buat Kuliah Kedokteran di Unsri

Meski sudah bergelar dokter, namun mereka masih belum diizinkan untuk praktik atau melanjutkan pendidikan spesialis. Mereka wajib lebih dulu menjalani internship atau langsung menjadi dokter polisi/militer.

Sementara itu, internship atau magang adalah pemahiran atau pemandirian para dokter. Mereka biasanya akan ditempatkan di berbagai rumah sakit hingga puskesmas. Setelah itu, mereka baru bisa mengurus STR.

Surat Tanda Registrasi itu dapat digunakan untuk membuka praktik sendiri atau bekerja di rumah sakit hingga puskesmas. Selanjutnya, mereka bisa menempuh pendidikan spesialis jika belum puas menjadi dokter umum. 

Masa studi untuk belajar pendidikan spesialis sendiri sama seperti ilmu kedokteran, yakni sekitar 4 sampai 5 tahun. Di masa internship, para dokter akan digaji sesuai kebijakan Kemenkes yang dibagi ke sejumlah kategori.

1. Kategori I: Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan gaji sebesar Rp 6.499.575.

2. Kategori II: Maluku, NTT dan Papua (di luar DTPK) dengan gaji sebesar Rp 3.999.574.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI