Segini Tarif Ceramah Ustaz Maulana, Gaya Dakwah Diledek Pecicilan oleh Gus Miftah

Agatha Vidya Nariswari, Elvariza Opita

Selasa, 17 Desember 2024 | 18:02 WIB
Segini Tarif Ceramah Ustaz Maulana, Gaya Dakwah Diledek Pecicilan oleh Gus Miftah
Kolase foto Gus Miftah dan ustaz Maulana (Instagram/@m_nur_maulana/@gusmiftah)

Suara.com - Kontroversi ceramah Gus Miftah seolah tak henti menuai perbincangan. Kali ini penceramah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu diduga menyindir Ustaz Maulana.

Di salah satu ceramahnya yang diunggah oleh akun TikTok @/indraaa461, Miftah memang tak menyebutkan nama. Namun Miftah menyebutkan salam yang identik dengan Ustaz Maulana, yakni menyapa para jemaahnya dengan "Jamaaah... oh, jamaah..."

"Itu idolanya orang-orang zaman sekarang seperti itu," kata Miftah lalu kembali menirukan gaya sang ustaz, seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).

"Apa pantas kalau kiai NU diminta pecicilan seperti itu?" imbuhnya, masih dengan bahasa Jawa. "Enggak pantas. Masa menjelaskan di TV dengan (gaya) pecicilan? Ya nggak pantas."

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji tersebut, itulah alasan mengapa banyak kiai dari Nahdlatul Ulama tidak berdakwah di televisi sebagaimana dilakukan Ustaz Maulana.

"Kenapa? (Karena) malu, mau mengaji saja kok diatur-atur," tandas Miftah.

Namun tentu saja pernyataan Miftah ini semakin membuatnya menjadi bulan-bulanan warganet. Dilihat di kolom komentar, banyak yang mengkritik Miftah balik dan menilai Ustaz Maulana lebih santun dalam berdakwah.

"Setidaknya ustad Maulana tidak pernah menghina orang, dia lebih santun," puji warganet. "Yang saya tau Pa ustadz Maulana ga pernah menghina siapa pun, saya suka ceramah pa ustadz Maulana, menyampaikan tanpa merendahkan," komentar yang lainnya.

Ustaz Maulana [Instagram/@m_nur_maulana]
Ustaz Maulana [Instagram/@m_nur_maulana]

Diduga pernah disentil oleh Miftah, ulama bernama lengkap Ustaz Nur Maulana itu diketahui merupakan salah satu pendakwah dengan bayaran besar di Indonesia.

baca juga

Ustaz Maulana juga kerap diundang oleh tokoh-tokoh publik kenamaan Tanah Air, salah satunya memandu acara pengajian tasyakuran 4 bulanan kehamilan Erina Gudono bulan Mei 2024 silam.

Konon Ustaz Maulana bisa mengantongi hingga Rp25 juta untuk satu kali tampil berceramah di televisi. Namun Ustaz Maulana dikabarkan tidak mematok tarif apabila datang ke acara tertentu.

Di sisi lain, Ustaz Maulana juga pernah menyatakan bahwa memasang tarif untuk berdakwah hukumnya haram.

"Saya adalah dai pesantren. Saat berdakwah saya diharamkan untuk memasang tarif. Alhamdulillah sampai sekarang masih bisa berdakwah," ungkap Ustaz Maulana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riwayat Pendidikan Ustaz Maulana, Gaya Dakwahnya Pernah Disentil Gus Miftah

Riwayat Pendidikan Ustaz Maulana, Gaya Dakwahnya Pernah Disentil Gus Miftah

Lifestyle | Selasa, 17 Desember 2024 | 17:33 WIB

Silsilah Ustaz Maulana yang Diolok Gus Miftah, Tak Malu Ungkap Profesi Orang Tua

Silsilah Ustaz Maulana yang Diolok Gus Miftah, Tak Malu Ungkap Profesi Orang Tua

Entertainment | Selasa, 17 Desember 2024 | 16:56 WIB

Beredar Video Gus Iqdam Geber Kawasaki Ninja Hanya Gunakan Sarung dan Peci

Beredar Video Gus Iqdam Geber Kawasaki Ninja Hanya Gunakan Sarung dan Peci

Otomotif | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:08 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×