Bikin Urusan Perpajakan Lebih Sederhana, Apa Tantangan yang Akan Dihadapi CoreTax?

Vania Rossa

Selasa, 17 Desember 2024 | 20:33 WIB
Bikin Urusan Perpajakan Lebih Sederhana, Apa Tantangan yang Akan Dihadapi CoreTax?
Ilustrasi Core Tax. (ist)

Suara.com - CoreTax, sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hadir sebagai angin segar dalam reformasi perpajakan Indonesia. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memperluas basis pajak. Namun, di balik harapan besar tersebut, muncul juga pertanyaan: apakah CoreTax benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan perpajakan di Indonesia atau justru menghadirkan tantangan baru? Muhammad Dzaki Alfarabi, mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia, berbagi pendangannya.

Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.

Sistem ini mencakup berbagai layanan, mulai dari pelaporan hingga pembayaran pajak, yang sepenuhnya dapat diakses secara daring.

Tujuan Utama CoreTax

Tujuan utama dari pembangunan sistem CoreTax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. CoreTax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti dalam administrasi perpajakan secara end-to-end. Proses tersebut mencakup pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, pengawasan, hingga proses pemeriksaan dan penagihan pajak.

Dengan kemampuan ini, CoreTax diharapkan dapat meminimalkan kendala yang sering muncul dalam sistem manual atau semi-digital yang digunakan sebelumnya, sehingga memberikan pengalaman yang lebih efisien dan user-friendly bagi wajib pajak.

Tantangan Penerapan CoreTax di Indonesia

 Tata kelola yang baik menjadi kunci keberhasilan CoreTax. Ahli perpajakan dari Universitas Indonesia, Yustinus Prastowo, dalam diskusi publik yang diadakan oleh Tax Center UI pada Oktober 2024, turut mengapresiasi langkah DJP.

"CoreTax adalah bagian penting dari reformasi pajak. Namun, keberhasilannya bergantung pada kemampuan pemerintah untuk mengatasi tantangan teknis, seperti infrastruktur dan keamanan data," ujarnya. 

baca juga

Ia juga mengingatkan, "Tanpa persiapan yang matang, implementasi CoreTax berpotensi menciptakan eksklusi digital di kalangan wajib pajak yang tidak memiliki akses internet atau literasi teknologi yang memadai."

CoreTax sendiri hadapi tantangan mendasar, salah satunya adalah ketergantungannya pada koneksi internet yang stabil dan dapat diakses secara merata. Sayangnya, banyak wilayah di Indonesia yang masih kesulitan mendapatkan akses internet, sehingga membatasi kemampuan wajib pajak di daerah terpencil untuk memanfaatkan sistem ini. Ketimpangan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa implementasi CoreTax dapat menciptakan ketidakadilan akses layanan pajak.

Selain itu, keamanan data dan stabilitas server menjadi isu penting dalam penerapan Sistem CoreTax. Dalam era digital, data pribadi wajib pajak menjadi aset berharga yang rentan terhadap ancaman siber. Sayangnya, beberapa insiden kebocoran data di sektor pemerintah menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan DJP dalam melindungi informasi wajib pajakyang tersimpan dalam CoreTax. 

Tantangan lainnya adalah rendahnya tingkat literasi pajak di kalangan masyarakat Indonesia. Tidak semua wajib pajak memahami seluk-beluk perpajakan, apalagi menggunakan aplikasi berbasis teknologi seperti CoreTax. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di sisi DJP sebagai penyelenggara maupun masyarakat sebagai pengguna. 

Tanpa literasi pajak yang memadai, implementasi CoreTax dapat menjadi beban tambahan bagi wajib pajak, alih-alih menjadi solusi yang memudahkan mereka.

DJP perlu memastikan bahwa wajib pajak tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga dilibatkan dalam proses pengembangan dan evaluasi sistem. 

Selain itu, adanya layanan pendukung offline yang mudah diakses dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menjembatani kesenjangan digital yang masih ada.

Pemerintah harus memprioritaskan pemerataan infrastruktur internet di seluruh wilayah Indonesia, termasuk melalui investasi teknologi berbasis satelit. 

Tak hanya itu, penguatan keamanan data wajib pajak dapat dilakukan dengan mengadopsi teknologi enkripsi terkini dan melakukan audit sistem secara berkala. Program pelatihan dan sosialisasi tentang perpajakan digital juga perlu digalakkan, baik untuk petugas pajak maupun masyarakat umum.

Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa Sistem CoreTax dapat memberikan manfaat maksimal tanpa mengorbankan aksesibilitas dan keadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen, Semuanya Gratis!

Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen, Semuanya Gratis!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:01 WIB

Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Rumah Sakit hingga Beras Tipe Ini!

Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Rumah Sakit hingga Beras Tipe Ini!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 19:42 WIB

Manuver Politik atau Solusi Jitu? Bedah Efektivitas Stimulus Ekonomi di Tengah PPN 12 Persen

Manuver Politik atau Solusi Jitu? Bedah Efektivitas Stimulus Ekonomi di Tengah PPN 12 Persen

Liks | Selasa, 17 Desember 2024 | 17:38 WIB

Terkini

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:48 WIB

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:44 WIB

×