Jejak Digital Pemerintah soal PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Jadi Omongan: Omon-omon

Ruth Meliana

Rabu, 18 Desember 2024 | 10:05 WIB
Jejak Digital Pemerintah soal PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Jadi Omongan: Omon-omon
Presiden Prabowo Subianto berpidato di acara Apel Kasatwil Polri 2024. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi memutuskan PPN 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menjanjikan jika kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah.

Namun kenyataannya, barang yang bebas PPN 12 persen hanya sembako. Sedangkan makanan lain yang dikategorikan premium—beras premium, buah-buahan premium, daging premium, ikan premium—tetap akan dikenai PPN 12 persen.

PPN 12 persen kecuali sembako ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sontak, jejak digital Prabowo dan pemerintahannya ramai dikuliti warganet.

Hal ini terlihat dari cuitan akun X @ARSIPAJA. Akun ini membagikan dua tangkapan layar judul berita yang berbeda satu minggu. Berita pertama dipublikasikan pada 9 Desember 2024, sedangkan berita kedua pada 16 Desember 2024.

"Omon-omon PPN 12 persen hanya untuk barang mewah. 9 Desember: hanya untuk barang mewah. 16 Desember: kecuali sembako," tulis akun @ARSIPAJA seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/12/2024).

Adapun judul berita pertama adalah "Prabowo soal PPN Naik 12 Persen di 2025: Hanya untuk Barang Mewah". Di sisi lain, judul kedua justru mengabarkan berita: "Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Kecuali Sembako".

Sontak, jejak digital pemerintahan era Prabowo itu menuai kritikan habis-habisan dari publik. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan tersebut sudah mendapatkan 27 ribu tanda suka dan beragam komentar menohok.

"Udah bener kemarin pilih Anies yang mau pajak progresif buat 100 orang terkaya Indonesia. Rakyat dijejelin makan gratis sama bansos aja luluh, padahal akhirnya yang kecekek ya mereka-mereka dan kita-kita yang kalangan menengah juga. Gak ikut milih 02, tapi kena imbasnya juga gue. Makasih pemilih 02!" kritik warganet.

"Hadiah bagi rakyat Indonesia yang kebanyakan masih miskin tapi sok kaya, joget-joget nerimo seakan finansial mereka aman. Mayoritas ada tabungan buat pensiun aja udah alhamdulillah. Eh boro-boro, gak ada duit buat makan kan tinggal ngutang sodara atau tetangga, minjem di pinjol juga gampang," sindir warganet.

baca juga

"Kan. Btw ini itu akal-akalan pemerintah. Sembako gak kena PPN 12 persen? Tenang, tapi sembako harga jualnya akan naik. Kenapa? Ya karena baik bahan dan alat pendukung untuk dapetin sembakonya kena PPN itu. Dikira pengusaha mau nutupin budget PPN itu? Ya kagak la anjir," jelas warganet.

"Sumpah makin stress anjir tinggal di Indonesia, pemerintahnya semakin zolim sama rakyat. PPN dinaikin tapi rakyat malah semakin miskin. Lowongan kerja susah, pendapatan menurun, segala kebutuhan bakal semakin mahal," keluh warganet.

Apa saja barang yang kena PPN 12 persen?

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)

Pajak Penambahan Negara (PPN) bakal naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan ini resmi diberlakukan pada 1 Januari 2025. Lalu apa saja barang yang terkena PPN 12 persen?

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, kenaikan PPN berlaku untuk sejumlah barang dari berbagai sektor strategis. Di antaranya konsumsi, layanan digital, layanan kesehatan, dan jasa properti.

Walau begitu, kata Sri Mulyani, PPN 12 persen hanya akan diterapkan pada barang mewah atau premium yang cenderung dinikmati masyarakat kelas atas. Berikut daftarnya:

  • Jasa pendidikan premium, yakni institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi
  • Rumah sakit dengan layanan kesehatan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya
  • Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
  • Buah-buahan premium
  • Beras premium
  • Ikan mahal (seperti salmon premium, tuna premium)
  • Daging premium (seperti wagyu, daging kobe)
  • Udang dan crustacea premium (seperti king crab)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Produk-produk BUMN Ikut Terimbas Kenaikan PPN 12 Persen

Duh! Produk-produk BUMN Ikut Terimbas Kenaikan PPN 12 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 08:17 WIB

Barang Apa Saja yang Bakal Kena PPN 12 Persen? Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Barang Apa Saja yang Bakal Kena PPN 12 Persen? Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 08:15 WIB

Misi Penting Prabowo di Mesir: Perkuat Hubungan Bilateral dan Ekonomi D-8

Misi Penting Prabowo di Mesir: Perkuat Hubungan Bilateral dan Ekonomi D-8

Video | Rabu, 18 Desember 2024 | 05:00 WIB

Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Rumah Sakit hingga Beras Tipe Ini!

Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Rumah Sakit hingga Beras Tipe Ini!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 19:42 WIB

PPN 12 Persen Diklaim Tak akan Beratkan UMKM, Ini yang Dilakukan Pemerintah

PPN 12 Persen Diklaim Tak akan Beratkan UMKM, Ini yang Dilakukan Pemerintah

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 19:23 WIB

Mensos Yakin Kebijakan PPN 12 Persen Tidak Akan Menyebabkan Masyarakat Miskin Bertambah, Begini Penjelasannya

Mensos Yakin Kebijakan PPN 12 Persen Tidak Akan Menyebabkan Masyarakat Miskin Bertambah, Begini Penjelasannya

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 18:16 WIB

Terkini

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:35 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

×