Waduh! Transaksi Cashless Bakal 'Dipalak' Pajak 12 Persen: Begini Cara Menghitungnya...

Ruth Meliana, Fita Nofiana

Kamis, 19 Desember 2024 | 16:17 WIB
Waduh! Transaksi Cashless Bakal 'Dipalak' Pajak 12 Persen: Begini Cara Menghitungnya...
Warga melakukan pembayaran non tunai [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Suara.com - Publik belakangan masih terus memperbincangkan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bakal naik menjadi 12 persen. Pertamabahan itu bakal mulai dijalankan pada Januari 2025 mendatang. 

Soal kenaikan PPN, warganet menyoroti pembayaran cashless atau non-tunai yang juga kemungkinan terdampak PPN. 

"Rakyat disuruh beralih ke transaksi cashless, tapi transaksi digital dikenain naik pajak 12% juga. Jadi cuma buat barang mewahnya part mana? Kita balik ke sistem barter aja kali?" komentar warganet. 

"Ini biaya layanan yang dapet duitnya kan merchant QRIS ya, kenapa jadi konsumen yang bayar PPN-nya? Itu kan biaya service?? Harusnya itu pph merchant dong?" imbuh warganet lain. 

"Jadi yg namanya biaya layanan, ternyata jika transaksi melalui e-commerce atau app ojol. Saat ini biaya layanan sudah termasuk PPN 11 persen, tahun depan 12 persen," timpal lainnya.

Ilustrasi laporan pajak. (Pixabay/geralt)
Ilustrasi laporan pajak. (Pixabay/geralt)


Melansir dari laman Portal Informasi Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial, PPN dikenakan bagi kegiatan layanan atau transaksi menggunakan uang elektronik, karena termasuk jasa kena pajak. 

Perhitungannya, jika saldo di platform dompet digital ada Rp1 juta, maka tidak dikenai PPN. Namun, kalau ada transaksi atau pembayaran menggunakan saldo tersebut, maka akan dikenai pajak 11 persen yang bakal naik 12 persen.

PPN tersebut dikenakan untuk biaya layanan, misal Anda belanja sebesar Rp200.000 menggunakan saldo dompet digital atau uang elektronik. Kemudian ada biaya layanan sebesar Rp5.000 menyertainya, maka PPN 11 persennya diambil dari Rp5.000 yakni sebesar Rp550. Kemudian jika PPN naik menjadi 12 persen, maka menjadi Rp600. 

 Dalam PMK itu juga disebutkan yang tak dikenai pajak adalah uang yang ada di dompet digital tapi tidak digunakan untuk transaksi, adanya bonus poin, top-up point, reward point, dan loyalty point. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Kenaikan PPN 12 Persen: Bisa Picu 5 Komplikasi Ini...

Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Kenaikan PPN 12 Persen: Bisa Picu 5 Komplikasi Ini...

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 16:15 WIB

5 Rekomendasi Negara Pajak Rendah untuk Ditinggali, Tertarik Pindah?

5 Rekomendasi Negara Pajak Rendah untuk Ditinggali, Tertarik Pindah?

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 15:32 WIB

Sejarah PPN 10 Persen, Konsisten Selama 72 Tahun Meski Banyak Peristiwa 'Tak Biasa'

Sejarah PPN 10 Persen, Konsisten Selama 72 Tahun Meski Banyak Peristiwa 'Tak Biasa'

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 15:04 WIB

Kaos dan Deterjen Kena Pajak, Rocky Gerung Sentil Logika PPN 12 Persen Sri Mulyani

Kaos dan Deterjen Kena Pajak, Rocky Gerung Sentil Logika PPN 12 Persen Sri Mulyani

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 14:50 WIB

Sebut Ada Kepanikan Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12 Persen, Ini Pesan Rocky Gerung ke Prabowo

Sebut Ada Kepanikan Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12 Persen, Ini Pesan Rocky Gerung ke Prabowo

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:10 WIB

Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen

Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Desember 2024 | 12:14 WIB

Terkini

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:15 WIB

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:14 WIB

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:05 WIB

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat

Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun

Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:59 WIB

×