Gaji dan Tunjangan Fadli Zon di Kabinet Prabowo, Dinilai Yos Suprapto Tak Layak Jadi Menteri Kebudayaan

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Minggu, 22 Desember 2024 | 18:45 WIB
Gaji dan Tunjangan Fadli Zon di Kabinet Prabowo, Dinilai Yos Suprapto Tak Layak Jadi Menteri Kebudayaan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon [Dok Kementerian]

Suara.com - Seniman Yos Suprapto dengan tegas menyentil Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyusul gagalnya pameran lukisan miliknya di Galeri Nasional. Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Sabtu (21/12/2024), Yos menilai Fadli tidak layak berada di jabatannya sekarang.

"Kalau Fadli Zon mengatakan itu adalah ungkapan politik yang tendensius, berarti dia tidak paham dengan bahasa seni atau bahasa budaya. Lebih baik dia tidak perlu menjadi Menteri Kebudayaan," tutur Yos, dikutip pada Minggu (22/12/2024).

"Dia tidak bisa melihat aslinya seperti apa, dan dia tidak pernah berdialog dengan senimannya," tegasnya menambahkan.

Pelukis Yos Suprapto menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (21/12/2024). [Suara.com/Yaumal]
Pelukis Yos Suprapto menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (21/12/2024). [Suara.com/Yaumal]

Sampai diklaim tidak layak menjadi Menteri Kebudayaan, memang berapa banyak gaji dan tunjangan yang didapatkan Fadli Zon dari jabatannya tersebut?

Perkara gaji pokok yang diterima oleh para menteri telah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 yang mengubah PP 50/1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Lebih spesifik diatur di Pasal 2, terungkap bahwa pembantu presiden berhak menerima gaji pokok senilai Rp5.040.000 per bulan. Angka ini berarti hampir sebesar UMP DKI Jakarta 2024 yang sebesar Rp5.067.381.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (dua kiri) didampingi Anggota DPRD Limapuluh Kota, Fajar Rillah Vesky, saat mengunjungi Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada Minggu (15/12/2024). [Dok.Antara]
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (dua kiri) didampingi Anggota DPRD Limapuluh Kota, Fajar Rillah Vesky, saat mengunjungi Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada Minggu (15/12/2024). [Dok.Antara]

Namun selain gaji pokok, anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga berhak menerima sejumlah tunjangan sebagaimana diatur di Keputusan Presiden 68/2001 tentang Perubahan Keppres 168/2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara tertentu.

Diatur di Pasal 1 Ayat (2) huruf e, besaran tunjangan menteri adalah sebesar Rp13.608.000 per bulan. Sehingga apabila dijumlahkan dengan gaji pokok yang diterima menteri, maka pendapatan Fadli Zon diperkirakan ada di angka Rp18.648.000.

Selain itu, menteri juga berhak menerima tunjangan operasional yang disesuaikan dengan anggaran kementerian dan lembaga masing-masing. Menteri juga akan mendapatkan rumah dinas dan mobil dinas yang akan dikembalikan saat masa jabatannya berakhir kelak.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi PDIP Minta Galeri Nasional Segera Buka Pameran Karya Yos Suprapto: Tiap Orang Punya Tafsir

Politisi PDIP Minta Galeri Nasional Segera Buka Pameran Karya Yos Suprapto: Tiap Orang Punya Tafsir

Entertainment | Minggu, 22 Desember 2024 | 17:51 WIB

5 Judul Lukisan Yos Suprapto yang Dilarang Dipamerkan di Galeri Nasional, Benarkah Mirip Jokowi?

5 Judul Lukisan Yos Suprapto yang Dilarang Dipamerkan di Galeri Nasional, Benarkah Mirip Jokowi?

Lifestyle | Minggu, 22 Desember 2024 | 16:49 WIB

Profil Suwarno Wisetrotomo, Kurator Galeri Nasional Mundur dari Pameran Yos Suprapto

Profil Suwarno Wisetrotomo, Kurator Galeri Nasional Mundur dari Pameran Yos Suprapto

Lifestyle | Minggu, 22 Desember 2024 | 14:37 WIB

Terkini

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×