Adapun informasi yang bisa dicatat seperti akses masuk, harga tiket, sewa kendaraan, jasa pemandu, nomor-nomor penting untuk informasi/pengaduan.
Dengan begitu, pengunjung dari mengenali malpraktik yang mengarah ke pungutan liar (pungli) oleh oknum tidak bertanggung jawab.
2. Gunakan sumber informasi resmi
Kemudian masyarakat diimbau agar memanfaatkan media sosial untuk mencari tahu informasi resmi dari tempat wisata yang akan dikunjungi.
Sebab, di era digital ini setiap tempat wisata memiliki media sosial resminya masing-masing sehingga bisa mendapat informasi valid dari sana.
3. Cek keaslian tiket
Ketika membeli tiket masuk ke sebuah tempat wisata, pengunjung diharap untuk memeriksa kembali tiketnya untuk memastikan masa berlaku tiket.
Diingatkan agar mengecek tanggal yang tertera sesuai dengan dengan saat pembelian dan perhatikan bahwa segel tiket masih baik.
Jika ada tiket yang mencurigakan, pengunjung bisa bertanya secara langsung kepada petugas yang ada di loket.
Baca Juga: Menpar Janji Luncurkan Paket Wisata Murah jika PPN 12 Persen Pengaruhi Sektor Pariwisata
4. Berani menolak pungli