Sama-Sama buat Anemia, Ini Bedanya Tablet Tambah Darah vs Vitamin Zat Besi!

Nur Khotimah, Dini Afrianti Efendi

Minggu, 29 Desember 2024 | 19:30 WIB
Sama-Sama buat Anemia, Ini Bedanya Tablet Tambah Darah vs Vitamin Zat Besi!
Medical Manager Kalbe Consumer Health, dr. Helmin Agustina Silalahi dalam acara diskusi di Jakarta, Senin (23/12/2024). (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Tingginya angka anemia pada perempuan Indonesia, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) gencar berikan tablet tambah darah (TTD) pada remaja putri usia 12 hingga 18 tahun sejak 2014 silam. Lantas, apa bedanya tablet tambah darah dengan multivitamin zat besi?

Anemia adalah kondisi ketika tubuh kekeurangan sel darah merah sehingga tubuh tidak mendapat cukup oksigen. Tanda anemia yaitu wajah pucat, mudah lelah, pusing hingga sakit kepala.

Data Survei Kesehatan Indonesia alias SKI 2023 menyebutkan ada 18 persen perempuan di Indonesia mengalami anemia. Mirisnya, mayoritas anemia dialami ibu hamil dengan usia 15 hingga 44 tahun, kondisi ini bisa membahayakan ibu maupun perkembangan janin hingga bayi yang dilahirkan berisiko stunting.

Di sisi lain, alasan pemerintah memberikan TTD sejak remaja, karena anemia harus dicegah sejak awal khususnya jika perempuan sudah menstruasi, karena kondisi ini perlu diintervensi secara jangka panjang.

Ilustrasi Anemia.
Ilustrasi Anemia.

Bukan cuma intervensi tablet tambah darah, perempuan yang berisiko anemia juga perlu mendapat asupan zat besi yang cukup. Sayangnya, dengan gaya hidup dan kesibukan aktivitas perempuan kerap kekurangan zat besi dari makanan, sehingga sebaiknya dilengkapi dengan multivitamin zat besi.

Ini karena zat besi merupakan mikronutrian yang berperan penting dalam pembentukan hemoglobin alias sel darah merah, yang bertugas membawa oksigen dari paru-paru ke seluruh tubuh. Orang yang anemia karena kekurangan zat besi disebut dengan anemia defisiensi besi.

Medical Manager Kalbe Consumer Health, dr. Helmin Agustina Silalahi menjelaskan sama seperti tablet tambah darah, kinerja zat besi untuk mencegah anemia perlu diintervensi secara jangka panjang karena butuh waktu minimal 3 hingga 6 bulan.

"Tapi untuk zat besi sendiri butuh 3 sampai 6 bulan. Apalagi sudah ada symptoms dan di konsumsi setiap hari setelah 6 bulan dianjurkan untuk cek darah, apakah sudah normal kembali. Kalau sudah normal mungkin dosisnya bisa dikurangi," ujar dr. Helmin dalam acara kampanye Ketika Wanita Bergerak, Dunia Bergerak: Tanpa Dibatasi oleh Anemia yang diadakan PT Saka Farma Laboratories, Sakatonik Activ di Jakarta, (23/12/2024).

dr. Helmin menjelaskan ada perbedaan mendasar fungsi tablet tambah darah dengan multivitamin zat besi untuk cegah anemia, yaitu pada kandungan keduanya memiliki manfaat yang berbeda.

baca juga

"Kalau tablet tambah darah sudah jelas tujuannya untuk menambah darah pasti kandungannya itu zat besi, asam folat, vitamin B12 dan itu menjadi program pemerintah dan Kemenkes sedang menggaungkan itu karena prevalensi anemia di Indonesia masih sangat tinggi," paparnya.

"Tapi jika kita membicarakan suplemen multivitamin adalah kombinasi dari beberapa vitamin dan mineral. Itu karena kita membutuhkan angka kecukupan gizi yang wajib yang harus dipenuhi oleh tubuh kita," sambung dr. Helmin.

Ia juga menambahkan, meski mayoritas ibu hamil mengalami anemia, namun untuk langkah pencegahan remaja tetap diperbolehkan minum multivitamin zat besi seperti Sakatonik Activ yang mengandung zat besi, asam folat, vitamin C hingga vitamin B kompleks. Ini karena remaja saat ini punya banyak aktivitas dan kegiatan di sekolah maupun kegitan sosial.

Apalagi kata dia, di zaman serba praktis remaja mudah mengakses makanan hits yang kandungan nutrisinya belum tentu mencukupi kebutuhan mikronutrien seperti zat besi.

"Karena biasanya mereka maunya yang enak walaupun tidak sehat. Karena mereka sedang di masa pertumbuhan dan aktivitasnya berbeda dari kita jadi mereka harus memenuhi semua," papar dr. Helmin.

Lebih lanjut Brand Manager Sakatonik, Sindi Marta Tila mengingatkan jika multivitamin zat besi sebaiknya hanya digunakan sebagai pendamping dari tablet tambah darah wajib untuk remaja yang diberikan pemerintah. Sehingga karena sifatnya sebagai pendamping, maka remaja perempuan dan ibu hamil harus tetap mengonsumsi makanan gizi seimbang sebagai sumber nutrisi yang paling utama.

"Bisa menjadi pendamping (tablet tambah darah), karena tetap yang utama itu makanan harus lengkap selain itu ya, penambahnya ya multivitamin" pungkas Sindi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenali Penyebab Anemia, IDI Lombok Timur Bagikan Informasi Pengobatan

Kenali Penyebab Anemia, IDI Lombok Timur Bagikan Informasi Pengobatan

Health | Rabu, 25 Desember 2024 | 09:59 WIB

Pentingnya Suplementasi Besi dan Konseling Nutrisi untuk Mencegah Anemia pada Ibu Hamil

Pentingnya Suplementasi Besi dan Konseling Nutrisi untuk Mencegah Anemia pada Ibu Hamil

Lifestyle | Sabtu, 30 November 2024 | 19:13 WIB

Studi Terbaru Mantan Menkes Nila Moeloek, Anak Anemia 3 Kali lebih 'Lemot' saat Belajar

Studi Terbaru Mantan Menkes Nila Moeloek, Anak Anemia 3 Kali lebih 'Lemot' saat Belajar

Health | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×