Beda Pendidikan Dua Hakim yang Adili Helena Lim vs Harvey Moeis: Kompak Beri Vonis Ringan

Ruth Meliana

Rabu, 01 Januari 2025 | 16:27 WIB
Beda Pendidikan Dua Hakim yang Adili Helena Lim vs Harvey Moeis: Kompak Beri Vonis Ringan
Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey Moeis dan Helena Lim kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Suara.com - Publik kini menyanyangkan hukuman yang diterima dua aktor utama kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey Moeis dan Helena Lim.

Dua sosok di balik vonis Harvey dan Helena tak lain adalah hakim Eko Aryanto dan hakim Rianto Adam Pontoh.

Eko Aryanto memimpin sidang vonis Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2024) lalu. Harvey kala itu mendapat vonis enam tahun enam bulan penjara yang hanya setengah dari tuntutan jaksa.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey dengan pidana penjara selama 6 tahun dan enam bulan dan denda Rp 1 miliar," bunyi keputusan hakim Eko Aryanto.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di sidang terpisah juga memberikan vonis yang cukup ringan bagi Helena Lim yakni lima tahun penjara.

Tak hanya berhenti di situ, hakim Rianto juga meminta beberapa aset Helena Lim yang dinilai tak mengandung unsur korupsi dikembalikan.

"Aset yang tidak terkait dugaan tindak pidana haruslah dikembalikan kepada terdakwa Helena," tegas Rianto di ruang sidang, Senin (30/12/2024).

Publik menilai bahwa baik Eko Aryanto dan Rianto Adam Pontoh tak tegas menghukum dua koruptor yang merugikan negara senilai Rp271 triliun itu.

Sontak, latar belakang kedua sosok hakim tersebut dikuliti masyarakat.

baca juga

Rekam Jejak Rianto Adam Pontoh: Tangani kasus korupsi besar

Profil Rianto Adam Pontoh di laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Tangkapan layar)
Profil Rianto Adam Pontoh di laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Tangkapan layar)

Rianto Adam Pontoh yang mengadili Harvey Moeis memang sosok yang tak asing di dunia pengadilan tindak pidana korupsi.

Ia sempat mengadili beberapa koruptor seperti mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus gratifikasi proyek infrastruktur pemerintah provinsi Papua.

Tak berhenti di situ, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL juga ikut diadili oleh Rianto.

Hakim kelahiran 18 November 1968 tersebut memang punya latar belakang mentereng.

Ia terlebih dahulu menempuh studi di jurusan Hukum Perdata Universitas Sam Ratulangi Manado dan jurusan Hukum Pidana dari Universitas Merdeka Malang sebelum berkarier sebagai hakim.

Kekinian, Rianto menjabat sebagai Hakim Utama Muda di PN Jakpus, dengan pangkat Pembina Utama Madya golongan IVd.

Ia juga mengantongi keanggotaan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Rekam jejak Eko Aryanto: Beri Harvey Moeis hukuman ringan karena sopan

Profil Eko Aryanto di laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Tangkapan layar)
Profil Eko Aryanto di laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Tangkapan layar)

Eko Aryanto merupakan rekan kerja hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia kini menyandang jabatan hakim utama muda dengan pangkat/golongan pembina utama madya (IV/d).

Hakim kelahiran Malang ini punya rekam jejak studi yang cukup cemerlang. Ia tercatat sebagai lulusan jurusan Hukum Pidana pada 1987 dari Universitas Brawijaya.

Ia melanjutkan studinya di S2 Ilmu Hukum dari IBLAM School of Law dan S3 Ilmu Hukum didapatnya dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

Sayangnya, Eko Aryanto tak kebal dari kontroversi yang berdampak pada kariernya.

Ia dinilai memanjakan koruptor kala memberi Harvey Moeis hukuman setengah dari tuntutan jaksa. Adapun alasan Eko Aryanto juga sempat membuat publik geleng-geleng kepala.

Keputusan yang dibuat Eko Aryanto ternyata dipertimbangkan dari sikap Harvey Moeis yang sopan kala kasus bergulir. Eko juga mempertimbangkan kondisi Harvey yang merupakan tulang punggung keluarga.

"Hal meringankan sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan terdakwa belum pernah dihukum," terang Eko Aryanto di persidangan, Senin (23/12/2024) lalu.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Rianto Adam Pontoh Versi LHKPN: Hakim yang Minta Aset Helena Lim Dikembalikan

Kekayaan Rianto Adam Pontoh Versi LHKPN: Hakim yang Minta Aset Helena Lim Dikembalikan

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 16:17 WIB

Sempat Minta Tuhan Ambil Hartanya, Netizen Sindir Sandra Dewi: Langsung di-ACC

Sempat Minta Tuhan Ambil Hartanya, Netizen Sindir Sandra Dewi: Langsung di-ACC

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 16:21 WIB

Siapa Ibunda Helena Lim, Teriak Dan Pingsan Setelah Mendengar Vonis Putrinya

Siapa Ibunda Helena Lim, Teriak Dan Pingsan Setelah Mendengar Vonis Putrinya

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:27 WIB

Beda Kelas Mertua Sandra Dewi dan Harvey Moeis: Teman Dekat Ahok vs Bisa Kasih Warisan Rp1 T

Beda Kelas Mertua Sandra Dewi dan Harvey Moeis: Teman Dekat Ahok vs Bisa Kasih Warisan Rp1 T

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:24 WIB

Kok Bisa Sandra Dewi Dapat Fasilitas Safety Box Gratis dari Bank? Dipakai Harvey Moeis buat Simpan Warisan Rp1 T

Kok Bisa Sandra Dewi Dapat Fasilitas Safety Box Gratis dari Bank? Dipakai Harvey Moeis buat Simpan Warisan Rp1 T

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:32 WIB

Ayah Harvey Moeis Kerja Apa? Ternyata Profesinya Sementereng Ini, Pantas Bisa Kasih Warisan Rp1 T

Ayah Harvey Moeis Kerja Apa? Ternyata Profesinya Sementereng Ini, Pantas Bisa Kasih Warisan Rp1 T

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:01 WIB

Terkini

Ole Romeny Ungkap Momen Gila Timnas Indonesia Bantai Bangladesh 9 Gol

Ole Romeny Ungkap Momen Gila Timnas Indonesia Bantai Bangladesh 9 Gol

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri

Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD

Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD

Malang | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Cegah Bibir Hitam! 4 Lip Balm SPF 30 untuk Outdoor Lindungi dari Sinar UVA

Cegah Bibir Hitam! 4 Lip Balm SPF 30 untuk Outdoor Lindungi dari Sinar UVA

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM

Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Kisah Ayu Rianna, Penulis yang Jadikan Kebaya sebagai Outfit Keseharian

Kisah Ayu Rianna, Penulis yang Jadikan Kebaya sebagai Outfit Keseharian

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Urutan 8 Shio Paling Hoki Bulan Oktober 2026: Karier, Keuangan, dan Cinta Meningkat Pesat!

Urutan 8 Shio Paling Hoki Bulan Oktober 2026: Karier, Keuangan, dan Cinta Meningkat Pesat!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Tinted Sunscreen Facetology Ada Berapa Shade? Lihat Kecocokannya dengan Kulit

Tinted Sunscreen Facetology Ada Berapa Shade? Lihat Kecocokannya dengan Kulit

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas

Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

×