Kok Bisa Sandra Dewi Dapat Fasilitas Safety Box Gratis dari Bank? Dipakai Harvey Moeis buat Simpan Warisan Rp1 T

Nur Khotimah, Fita Nofiana

Rabu, 01 Januari 2025 | 15:32 WIB
Kok Bisa Sandra Dewi Dapat Fasilitas Safety Box Gratis dari Bank? Dipakai Harvey Moeis buat Simpan Warisan Rp1 T
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Instagram/sandradewi88)

Suara.com - Harvey Moeis mengakui menyimpan harta hampir Rp1 triliun.  Menurut Harvey, harta tersebut ia dapat dari warisan orang tuanya.

Diketahui harta warisan tersebut terdiri atas USD400 ribu dan 81.401 dolar Singapura. Serta satu UBS Gold Bar seberat 3 gram, satu Logam Mulia Fine Gold seberat 100 gram, satu Logam Mulia Bar seberat 100 gram, dan satu Logam Mulia Gold Bar seberat 88 gram. 

"Itu adalah uang pribadi saya. Ayah saya didiagnosis dokter mengidap penyakit cancer, liver cancer," ujar Harvey Moeis saat sidang, seperti dilansir pada Selasa (31/12/2024).

"Pas beliau sakit, beliau jual semua aset dan semua tabungan dikeluarkan dan ditukarkan ke Singapura Dolar. Permintaannya cuma satu, berobat ke Singapura untuk sembuh. Tapi Tuhan berkehendak lain, 2014 meninggal dan uang sisanya itu diwariskan ke saya. Saya simpen di safety box itu," imbuhnya.

Hakim sempat menanyakan terkait penyimpanan harta Rp1 triliun atas nama sang istri, Sandra Dewi. Pasalnya Sandra Dewi menyebut ia dan Harvey memiliki kesepakatan pisah harta.

Potret Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)
Potret Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)

Rupanya Harvey sengaja menyimpan harta tersebut di safety box bank atas nama Sandra lantaran sang istri mendapat fasilitas gratis. Menurut Harvey, Sandra Dewi dapat fasilitas gratis dari bank lantaran menjadi salah satu brand ambassador.

"Karena istri saya brand ambassador (BA) bank tersebut dikasih fasilitas itu, dikasih gratis untuk saya pakai," ungkap Harvey Moeis dalam persidangan, seperti dilansir Suara.com pada Rabu (1/1/2025).

Diketahui Harvey sendiri memiliki posisi penting di berbagai perusahaan. Pada perusahaan tambang di bawah naungan PT Multi Harapan Utama (MHU) ia menjabat sebagai presiden komisaris. 

Harvey juga merupakan pemegang saham di sejumlah perusahaan tambang, seperti PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binda Sentosa dan PT Tinido Inter Nusa.

baca juga

Harvey juga punya posisi penting di PT Refined Bangka Tin (RBT) perusahaan yang bergerak di tata niaga timah. Perusahaan ini pula yang menyeret Harvey ke lingkaran korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerugian Negara di Kasus Angelina Sondakh Vs Harvey Moeis: Vonis Hukuman Bak Langit Bumi

Kerugian Negara di Kasus Angelina Sondakh Vs Harvey Moeis: Vonis Hukuman Bak Langit Bumi

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 14:40 WIB

Ayah Harvey Moeis Kerja Apa? Ternyata Profesinya Sementereng Ini, Pantas Bisa Kasih Warisan Rp1 T

Ayah Harvey Moeis Kerja Apa? Ternyata Profesinya Sementereng Ini, Pantas Bisa Kasih Warisan Rp1 T

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:01 WIB

Kini Tuai Polemik, Apa Alasan Hakim Cuma Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara?

Kini Tuai Polemik, Apa Alasan Hakim Cuma Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara?

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 13:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×