Kok Bisa Sandra Dewi Dapat Fasilitas Safety Box Gratis dari Bank? Dipakai Harvey Moeis buat Simpan Warisan Rp1 T

Rabu, 01 Januari 2025 | 15:32 WIB
Kok Bisa Sandra Dewi Dapat Fasilitas Safety Box Gratis dari Bank? Dipakai Harvey Moeis buat Simpan Warisan Rp1 T
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Instagram/sandradewi88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harvey Moeis mengakui menyimpan harta hampir Rp1 triliun.  Menurut Harvey, harta tersebut ia dapat dari warisan orang tuanya.

Diketahui harta warisan tersebut terdiri atas USD400 ribu dan 81.401 dolar Singapura. Serta satu UBS Gold Bar seberat 3 gram, satu Logam Mulia Fine Gold seberat 100 gram, satu Logam Mulia Bar seberat 100 gram, dan satu Logam Mulia Gold Bar seberat 88 gram. 

"Itu adalah uang pribadi saya. Ayah saya didiagnosis dokter mengidap penyakit cancer, liver cancer," ujar Harvey Moeis saat sidang, seperti dilansir pada Selasa (31/12/2024).

"Pas beliau sakit, beliau jual semua aset dan semua tabungan dikeluarkan dan ditukarkan ke Singapura Dolar. Permintaannya cuma satu, berobat ke Singapura untuk sembuh. Tapi Tuhan berkehendak lain, 2014 meninggal dan uang sisanya itu diwariskan ke saya. Saya simpen di safety box itu," imbuhnya.

Hakim sempat menanyakan terkait penyimpanan harta Rp1 triliun atas nama sang istri, Sandra Dewi. Pasalnya Sandra Dewi menyebut ia dan Harvey memiliki kesepakatan pisah harta.

Potret Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)
Potret Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)

Rupanya Harvey sengaja menyimpan harta tersebut di safety box bank atas nama Sandra lantaran sang istri mendapat fasilitas gratis. Menurut Harvey, Sandra Dewi dapat fasilitas gratis dari bank lantaran menjadi salah satu brand ambassador.

"Karena istri saya brand ambassador (BA) bank tersebut dikasih fasilitas itu, dikasih gratis untuk saya pakai," ungkap Harvey Moeis dalam persidangan, seperti dilansir Suara.com pada Rabu (1/1/2025).

Diketahui Harvey sendiri memiliki posisi penting di berbagai perusahaan. Pada perusahaan tambang di bawah naungan PT Multi Harapan Utama (MHU) ia menjabat sebagai presiden komisaris. 

Harvey juga merupakan pemegang saham di sejumlah perusahaan tambang, seperti PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binda Sentosa dan PT Tinido Inter Nusa.

Baca Juga: Angelina Sondakh Dulu Dipenjara Berapa Tahun? Vonisnya Kini Dibandingkan dengan Kasus Harvey Moeis

Harvey juga punya posisi penting di PT Refined Bangka Tin (RBT) perusahaan yang bergerak di tata niaga timah. Perusahaan ini pula yang menyeret Harvey ke lingkaran korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI