Barulah pada tahun 1957, nama Max semakin dikenal publik karena keberaniannya yang mengambil alih perkebunan dari tangan Belanda (nasionalisasi).
Pada tanggal 10 Desember 1957, Max, yang saat itu bertugas sebagai Pengawas Penanaman dan Administrasi di Perkebunan Sinumbra, dipanggil ke kantor Resimen Infanteri X Siliwangi yang berlokasi di Tegallega.
Di situ ia mendapat surat perintah yang ditandatangani oleh Letkol R. Umar Wirahadikusuma untuk mengambil alih pengelolaan perkebunan dari pihak asing.
Alhasil, dengan segala upayanya, ia berhasil menuntaskan tugas tersebut dengan baik. Sehingga, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari perkebunan nasional.
Kontributor : Damayanti Kahyangan